BPH Migas Ungkap Penyelewengan BBM Satu Harga oleh Penyalur

Rabu, 07 Maret 2018 - 14:00 WIB
BPH Migas Ungkap Penyelewengan BBM Satu Harga oleh Penyalur
BPH Migas Ungkap Penyelewengan BBM Satu Harga oleh Penyalur
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIgas) mengungkapkan telah terjadi penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) satu harga di beberapa wilayah. Seperti di Sumenep, Madura dan Kepulauan Sangiang di Selat Sunda. Mereka masih menjual premium dan solar dengan harga yang jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.

Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan, di wilayah tersebut ternyata fasilitas untuk menyalurkan premium dan solar belum terbangun. Namun distribusi BBM satu harga ke wilayah tersebut tetap lancar.

"Dari hasil pengawasan di lapangan terutama terkait BBM satu harga, khusus Kabupaten Sumenep terjadi penyimpangan. Penyimpangan yang dilakukan itu, pertama yang terkait dengan BBM satu harga. BBM satu harga yang ada di Sumenep itu, di Kepulauan Sambudi yaitu di Kota Nunggunung dan Pulau Raas itu titik BBM satu harga. Khusus Sambudi, ternyata fasilitas belum dibangun, tapi distribusi tetap lancar ke dua kepulauan ini," katanya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, BBM yang didistribusikan dari pusat tersebut ternyata dijual kembali ke pengepul dalam bentuk drum. Setelah itu, pengepul menjual lagi ke pengecer sehingga masyarakat mendapatkan premium dan solar dengan harga yang sangat tinggi.

"Ternyata BBM ini sebagian dijual ke pengepul dalam bentuk drum, dari pengepul dijual ke pengecer, akhirnya masyarakat mendapatkan premium Rp9.000-Rp10.000 per liter dan solar Rp7.000-Rp7.500 per liter," imbuh dia.

Tidak hanya itu, di Kepulauan Sangiang juga terjadi penyelewengan, di mana Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang telah beroperasi justru mendistribusikan BBM dengan cara yang tidak sesuai ketetapan. Mereka menyalurkan BBM dengan drum dan dijual ke pengepul, sehingga masyarakat mendapatkan harga yang tinggi.

Kepada APMS tersebut, Henry mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah (pemda) agar dapat dijatuhkan sanksi.

"Kami sudah menindaklanjuti dengan Pertamina dan Pemda, kesepakatan jumat besok akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi dan untuk sementara APMS yang ada ini kita nonaktifkan. Kami akan mengatur dengan Pemda bagaimana mendistribusikan ke masyarakat agar kepentingan BBM tidak terganggu," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7382 seconds (0.1#10.140)