BPH Migas Ungkap Penyelewengan BBM Satu Harga oleh Penyalur

Rabu, 07 Maret 2018 - 14:00 WIB
BPH Migas Ungkap Penyelewengan...
BPH Migas Ungkap Penyelewengan BBM Satu Harga oleh Penyalur
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIgas) mengungkapkan telah terjadi penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) satu harga di beberapa wilayah. Seperti di Sumenep, Madura dan Kepulauan Sangiang di Selat Sunda. Mereka masih menjual premium dan solar dengan harga yang jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.

Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan, di wilayah tersebut ternyata fasilitas untuk menyalurkan premium dan solar belum terbangun. Namun distribusi BBM satu harga ke wilayah tersebut tetap lancar.

"Dari hasil pengawasan di lapangan terutama terkait BBM satu harga, khusus Kabupaten Sumenep terjadi penyimpangan. Penyimpangan yang dilakukan itu, pertama yang terkait dengan BBM satu harga. BBM satu harga yang ada di Sumenep itu, di Kepulauan Sambudi yaitu di Kota Nunggunung dan Pulau Raas itu titik BBM satu harga. Khusus Sambudi, ternyata fasilitas belum dibangun, tapi distribusi tetap lancar ke dua kepulauan ini," katanya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, BBM yang didistribusikan dari pusat tersebut ternyata dijual kembali ke pengepul dalam bentuk drum. Setelah itu, pengepul menjual lagi ke pengecer sehingga masyarakat mendapatkan premium dan solar dengan harga yang sangat tinggi.

"Ternyata BBM ini sebagian dijual ke pengepul dalam bentuk drum, dari pengepul dijual ke pengecer, akhirnya masyarakat mendapatkan premium Rp9.000-Rp10.000 per liter dan solar Rp7.000-Rp7.500 per liter," imbuh dia.

Tidak hanya itu, di Kepulauan Sangiang juga terjadi penyelewengan, di mana Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) yang telah beroperasi justru mendistribusikan BBM dengan cara yang tidak sesuai ketetapan. Mereka menyalurkan BBM dengan drum dan dijual ke pengepul, sehingga masyarakat mendapatkan harga yang tinggi.

Kepada APMS tersebut, Henry mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah (pemda) agar dapat dijatuhkan sanksi.

"Kami sudah menindaklanjuti dengan Pertamina dan Pemda, kesepakatan jumat besok akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi dan untuk sementara APMS yang ada ini kita nonaktifkan. Kami akan mengatur dengan Pemda bagaimana mendistribusikan ke masyarakat agar kepentingan BBM tidak terganggu," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPBU BBM Satu Harga...
SPBU BBM Satu Harga Perdana di Tahun Ini Diresmikan
Resmikan BBM 1 Harga,...
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terbangun 78 Penyalur,...
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
Program BBM Satu Harga,...
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Peringati 17 Tahun BPH...
Peringati 17 Tahun BPH Migas Apresiasi Badan Usaha Hilir Migas
Pertamina Resmikan 27...
Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga di 11 Provinsi
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
49 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved