Negara Harus Tegas Pada Investasi Bodong Terencana

Jum'at, 09 Maret 2018 - 00:09 WIB
Negara Harus Tegas Pada...
Negara Harus Tegas Pada Investasi Bodong Terencana
A A A
JAKARTA - Negara harus segera bertindak untuk mencegah penipuan terencana dengan modus investasi bodong semakin meluas. Korban investasi bodong produk surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) telah menyatakan akan segera mengajukan gugatan pidana.

(Baca Juga: Satgas Imbau Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko )

Penelusuran tim kurator hingga saat ini menemukan total aset BBC mencapai Rp1 triliun dan dari total itu sebesar Rp800 miliar berbentuk piutang ke pemilik saham. Kuasa hukum korban Benyamin. R, mengatakan hasil dari tim kurator sangat jauh dari harapan. Tim kurator kesulitan mengakses informasi dan pemanggilan manajemen sangat sulit dilakukan. Pihaknya melihat unsur tindak pidana sangat jelas dilakukan oleh BBC.

“Uang yang didapat tidak digunakan semestinya dan tidak ada harta atau sisa saldo. Unsur dugaan tindak pidana jelas. Kami sudah lelah menunggu kepastian dan akan masuk ke ranah pidana supaya ada kejelasan,” ujar Benyamin saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/3).

(Baca Juga: Investasi Bodong Sebabkan Kerugian Mencapai Rp105,81 Triliun )

Salah satu korban Endry dari Surabaya. Dia mengaku datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan dan berharap uangnya dan orang tuanya senilai Rp2,4 miliar dapat kembali. Dia bercerita pertama kali di Surabaya ditawarkan produk investasi dari Millenium Danatama Sekuritas yang ditawarkan kepala cabang dan Sales. Namun dia disuruh mengirim uangnya ke rekening BBC yang katanya satu grup. Namun sekarang tidak ada pertanggungjawaban.

“Awalnya uang masuk ke produk MTN lalu saat perpanjangan secara sepihak diganti menjadi surat pernyataan modal untuk investasi. Kami berfikir itu produk perbankan ternyata bukan,” ujar Endry.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak tegas pada pihak sales hingga kepala cabang Milenium Danatama Sekuritas. Meskipun ada beberapa nama namun ternyata masih satu grup. Aktivitas mereka harus dibekukan khususnya Ferdinan Tahir dari BBC. “Selain kami juga bisa ada korban lainnya karena ada beberapa perusahaan yang dibentuk dengan modus operandi sama. Mereka ini melakukan penggelapan terencana,” ujarnya.

Tim kurator kesulitan mencari aset perusahaan BBC, sebagaimana diutarakan salah satu kurator BBC Alamo D. Laiman. Ia mengaku, saat ini belum ada aset fisik milik BBC yang diperolehnya. Padahal, pihaknya telah berupaya mencari aset secara mandiri melalui lembaga-lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan Nasional dan Samsat.

Terang dia pihaknya telah berupaya mencari aset secara mandiri melalui lembaga-lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan Nasional dan Samsat. Apalagi hingga saat ini pihak BBC belum juga menyerahkan aktiva, pasiva, dan SPT perusahaan. "Dari dokumen itu bisa terlihat keberadaan aset-aset perusahaan," ucapnya.

Adapun saat ini, aset yang baru dipegang kurator hanyalah 9 rekening BBC dengan total nilainya tidak sampai Rp 100 juta. Jumlah itu dinilai masih jauh dari total tagihan sementara yang masuk yang mencapai Rp 208 miliar.

Sementara, Alamo mengungkapkan, sebidang tanah yang berada di Cikande, Jawa Barat seluas 117 hekatare diketahui bukan atas nama BBC. Dengan demikian tidak bisa dieksekusi oleh kurator. Merujuk data dari Satgas Investasi, total kerugian akibat investasi bodong dalam kurun waktu 10 tahun dari 2007-2017, telah mencapai Rp105,81 triliun.

Angka tersebut tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat praktik investasi bodong ini terus berulang tiap tahunnya dan menelan kerugian serta korban dengan jumlah yang besar. Modus yang sering digunakan pun sama, yakni dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Kasus investasi bodong Pandawa Group, misalnya sempat menjadi highlight pemberitaan media pada tahun 2017 lalu. Modus investasi bodong di Pandawa Group adalah dengan menawarkan imbal hasil 10% per bulan. Kerugian yang dicapai cukup fantastis, mencapai Rp3,8 triliun dengan total korban sebanyak 549 orang.

Tidak hanya pandawa Group. PT Cakrabuana Sukses Indonesia juga sukses menjalankan aksi tipu-tipu berkedok investasi bodong, kerugiannya mencapai sebesar Rp1,6 triliun dengan korban 7 ribu orang.

Lalu perusahaan jasa umroh dan haji, First Travel. Total kerugian adalah Rp800 miliar dengan jumlah korban 58,6 ribu orang. Travel ini menawarkan paket umrah sebesar Rp8,8 juta untuk paket milad dan Rp14,4 juta untuk paket promo. Saat ini, perkaranya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terduga Pelaku Investasi...
Terduga Pelaku Investasi Bodong Disekap dan Dianiaya
Korban Investasi Bodong...
Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia...
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia Imbau Masyarakat Waspada Modus Tawaran Investasi Bodong
Waspada, Kerugian Akibat...
Waspada, Kerugian Akibat Investasi Bodong Mencapai Rp21 Triliun
Waspada Investasi Bodong
Waspada Investasi Bodong
Investasi Bodong Yalsa...
Investasi Bodong Yalsa Boutique di Aceh, Reseller Diancam
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
2 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
2 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
3 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
3 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
3 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved