Negara Harus Tegas Pada Investasi Bodong Terencana

Jum'at, 09 Maret 2018 - 00:09 WIB
Negara Harus Tegas Pada...
Negara Harus Tegas Pada Investasi Bodong Terencana
A A A
JAKARTA - Negara harus segera bertindak untuk mencegah penipuan terencana dengan modus investasi bodong semakin meluas. Korban investasi bodong produk surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) telah menyatakan akan segera mengajukan gugatan pidana.

(Baca Juga: Satgas Imbau Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko
Penelusuran tim kurator hingga saat ini menemukan total aset BBC mencapai Rp1 triliun dan dari total itu sebesar Rp800 miliar berbentuk piutang ke pemilik saham. Kuasa hukum korban Benyamin. R, mengatakan hasil dari tim kurator sangat jauh dari harapan. Tim kurator kesulitan mengakses informasi dan pemanggilan manajemen sangat sulit dilakukan. Pihaknya melihat unsur tindak pidana sangat jelas dilakukan oleh BBC.

“Uang yang didapat tidak digunakan semestinya dan tidak ada harta atau sisa saldo. Unsur dugaan tindak pidana jelas. Kami sudah lelah menunggu kepastian dan akan masuk ke ranah pidana supaya ada kejelasan,” ujar Benyamin saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/3).

(Baca Juga: Investasi Bodong Sebabkan Kerugian Mencapai Rp105,81 Triliun
Salah satu korban Endry dari Surabaya. Dia mengaku datang ke Jakarta untuk mengikuti proses persidangan dan berharap uangnya dan orang tuanya senilai Rp2,4 miliar dapat kembali. Dia bercerita pertama kali di Surabaya ditawarkan produk investasi dari Millenium Danatama Sekuritas yang ditawarkan kepala cabang dan Sales. Namun dia disuruh mengirim uangnya ke rekening BBC yang katanya satu grup. Namun sekarang tidak ada pertanggungjawaban.

“Awalnya uang masuk ke produk MTN lalu saat perpanjangan secara sepihak diganti menjadi surat pernyataan modal untuk investasi. Kami berfikir itu produk perbankan ternyata bukan,” ujar Endry.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak tegas pada pihak sales hingga kepala cabang Milenium Danatama Sekuritas. Meskipun ada beberapa nama namun ternyata masih satu grup. Aktivitas mereka harus dibekukan khususnya Ferdinan Tahir dari BBC. “Selain kami juga bisa ada korban lainnya karena ada beberapa perusahaan yang dibentuk dengan modus operandi sama. Mereka ini melakukan penggelapan terencana,” ujarnya.

Tim kurator kesulitan mencari aset perusahaan BBC, sebagaimana diutarakan salah satu kurator BBC Alamo D. Laiman. Ia mengaku, saat ini belum ada aset fisik milik BBC yang diperolehnya. Padahal, pihaknya telah berupaya mencari aset secara mandiri melalui lembaga-lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan Nasional dan Samsat.

Terang dia pihaknya telah berupaya mencari aset secara mandiri melalui lembaga-lembaga pemerintahan seperti Badan Pertanahan Nasional dan Samsat. Apalagi hingga saat ini pihak BBC belum juga menyerahkan aktiva, pasiva, dan SPT perusahaan. "Dari dokumen itu bisa terlihat keberadaan aset-aset perusahaan," ucapnya.

Adapun saat ini, aset yang baru dipegang kurator hanyalah 9 rekening BBC dengan total nilainya tidak sampai Rp 100 juta. Jumlah itu dinilai masih jauh dari total tagihan sementara yang masuk yang mencapai Rp 208 miliar.

Sementara, Alamo mengungkapkan, sebidang tanah yang berada di Cikande, Jawa Barat seluas 117 hekatare diketahui bukan atas nama BBC. Dengan demikian tidak bisa dieksekusi oleh kurator. Merujuk data dari Satgas Investasi, total kerugian akibat investasi bodong dalam kurun waktu 10 tahun dari 2007-2017, telah mencapai Rp105,81 triliun.

Angka tersebut tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat praktik investasi bodong ini terus berulang tiap tahunnya dan menelan kerugian serta korban dengan jumlah yang besar. Modus yang sering digunakan pun sama, yakni dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Kasus investasi bodong Pandawa Group, misalnya sempat menjadi highlight pemberitaan media pada tahun 2017 lalu. Modus investasi bodong di Pandawa Group adalah dengan menawarkan imbal hasil 10% per bulan. Kerugian yang dicapai cukup fantastis, mencapai Rp3,8 triliun dengan total korban sebanyak 549 orang.

Tidak hanya pandawa Group. PT Cakrabuana Sukses Indonesia juga sukses menjalankan aksi tipu-tipu berkedok investasi bodong, kerugiannya mencapai sebesar Rp1,6 triliun dengan korban 7 ribu orang.

Lalu perusahaan jasa umroh dan haji, First Travel. Total kerugian adalah Rp800 miliar dengan jumlah korban 58,6 ribu orang. Travel ini menawarkan paket umrah sebesar Rp8,8 juta untuk paket milad dan Rp14,4 juta untuk paket promo. Saat ini, perkaranya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6331 seconds (0.1#10.140)