Bank BTN Terbitkan EBA-SP Senilai Rp2 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp2 triliun.
Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan, EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan bernilai total Rp2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri. "EBA Seri A1 senilai Rp700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp176 miliar," katanya di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 dengan suku bunga 7% dan Seri A2 suku bunga 7,5%. "EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA," imbuhnya.
Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Maryono menambahkan, hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah. "Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat," terangnya.
Dia menjelaskan, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas. "Produk EBA cukup digemari para investor, karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," paparnya.
Lebih lanjut, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009, di mana total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp9,65 triliun. "Dengan skema EBA-SP senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,45 triliun," ungkapnya.
Transaksi sekuritisasi aset tersebut menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung. Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.
"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," tegas Maryono.
Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan, EBA-SP SMF-BTN04 yang dicatatkan bernilai total Rp2 triliun dengan masing-masing dibagi dalam tiga seri. "EBA Seri A1 senilai Rp700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp176 miliar," katanya di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 dengan suku bunga 7% dan Seri A2 suku bunga 7,5%. "EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA," imbuhnya.
Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat dan bank kustodian.
Maryono menambahkan, hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah. "Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat," terangnya.
Dia menjelaskan, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas. "Produk EBA cukup digemari para investor, karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," paparnya.
Lebih lanjut, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009, di mana total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp9,65 triliun. "Dengan skema EBA-SP senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,45 triliun," ungkapnya.
Transaksi sekuritisasi aset tersebut menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung. Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.
"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," tegas Maryono.
(akr)