PLN Disjaya Cek Akurasi Meteran Listrik

Sabtu, 10 Maret 2018 - 16:18 WIB
PLN Disjaya Cek Akurasi...
PLN Disjaya Cek Akurasi Meteran Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi alat pengukur dan pembatas (APP) listrik atau meter listrik pada Jumat dan Sabtu (9-10 Maret 2018). Hal ini untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik, agar sesuai dengan yang digunakan pelanggan.

Dalam kesempatan ini, manajemen PLN Disjaya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Pengecekan akurasi APP ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Disjaya.

Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar non-AMR, dan pelanggan prabayar. Di luar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga, sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meter listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat, sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan," jelas General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Ikhsan menuturkan, kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh manajemen untuk turun langsung dan mendengarkan masukan dari masyarakat sebagai pelanggan PLN. Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa APP atau meter listrik merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan.

Sehingga, pelanggan dan pihak selain PLN, tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

"Kami juga ingin bertemu dengan pelanggan sekaligus berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik. Karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemaiakan listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
30 menit yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
40 menit yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
1 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
1 jam yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
2 jam yang lalu
Infografis
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah...
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah? Cek di Sini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved