PLN Disjaya Cek Akurasi Meteran Listrik

Sabtu, 10 Maret 2018 - 16:18 WIB
PLN Disjaya Cek Akurasi...
PLN Disjaya Cek Akurasi Meteran Listrik
A A A
JAKARTA - PT PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi alat pengukur dan pembatas (APP) listrik atau meter listrik pada Jumat dan Sabtu (9-10 Maret 2018). Hal ini untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik, agar sesuai dengan yang digunakan pelanggan.

Dalam kesempatan ini, manajemen PLN Disjaya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Pengecekan akurasi APP ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Disjaya.

Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar non-AMR, dan pelanggan prabayar. Di luar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga, sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meter listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat, sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan," jelas General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

Ikhsan menuturkan, kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh manajemen untuk turun langsung dan mendengarkan masukan dari masyarakat sebagai pelanggan PLN. Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa APP atau meter listrik merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan.

Sehingga, pelanggan dan pihak selain PLN, tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

"Kami juga ingin bertemu dengan pelanggan sekaligus berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik. Karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemaiakan listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
2.415 Keluarga Kini...
2.415 Keluarga Kini Nikmati Listrik Berkat Donasi Pegawai PLN
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
1 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
1 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
3 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
12 jam yang lalu
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved