Kementerian PUPR Terus Tambah Pasokan Rumah untuk MBR

Minggu, 11 Maret 2018 - 12:30 WIB
Kementerian PUPR Terus...
Kementerian PUPR Terus Tambah Pasokan Rumah untuk MBR
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus menambah pasokan unit rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp7,5 juta dapat menikmati rusun subsidi dan untuk rumah tapak maksimal penghasilan MBR yang mendapatkan KPR subsidi adalah Rp4,5 juta. Program subsidi rumah bagi MBR sendiri merupakan upaya mewujudkan program satu juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Program sejuta rumah menawarkan uang muka yang sangat ringan dan cicilan bulanan yang terjangkau. Dengan membayar uang muka 1% dari dan cicilan ringan yang besarnya tergantung pada jangka waktu pelunasan, masyarakat bisa langsung menghuninya.

Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pekerja generasi milenial. Mekanismenya, kata Khalawi, pemerintah daerah (pemda) menyediakan lahan dan mengajukan usulan pembangunan rusun kepada Kementerian PUPR.

"Kalau masih single bisa memilih tipe studio, bila sudah berkeluarga bisa memiliki tipe 36. Harga sewanya relatif terjangkau dengan kualitas cukup baik. Nanti bila penghasilan semakin meningkat bisa mengangsur membeli apartemen/rumah tapak," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Khalawi menjelaskan, hunian vertikal menjadi pilihan karena generasi milenial lebih memilih tinggal di kawasan perkotaan karena ketersediaan tanah semakin terbatas. "Hunian vertikal juga mengurangi laju konversi lahan pedesaan menjadi perkotaan," katanya.

Adapun, rusunawa tersebut dibangun Kementerian PUPR dengan anggaran tahun 2017 sebesar Rp14 miliar. Bangunan tersebut memiliki tiga lantai dengan 47 unit, serta telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti sambungan listrik dan sarana air bersih mebel, tempat parkir dan prasarana dan sarana umum (PSU).

"Kalau di lokasi lain bisa dibangun empat lantai, namun karena aturan di Bali, kita hanya bisa membangun unit rusun tiga lantai. Untuk harga sewanya nanti akan ditentukan oleh pihak pengelola," pungkas Khalawi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PUPR Dukung...
Kementerian PUPR Dukung Penghijauan Infrastruktur
Wacana Menteri Perumahan...
Wacana Menteri Perumahan Dinilai Harus Punya Konsep dan Kuasai Persoalan
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
PUPR Siapkan Rp1,2 Triliun...
PUPR Siapkan Rp1,2 Triliun Bangun 6.000 MCK di Pondok Pesantren
Pembangunan Bendungan...
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Masuk Proses Lelang
Kementerian PUPR Akan...
Kementerian PUPR Akan Revitalisasi Drainase di Kabupaten Wajo
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
56 menit yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
1 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
1 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
1 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
1 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved