Soal Holdingisasi BUMN Migas, Fungsi Pengawasan DPR Diabaikan

Rabu, 14 Maret 2018 - 10:20 WIB
Soal Holdingisasi BUMN...
Soal Holdingisasi BUMN Migas, Fungsi Pengawasan DPR Diabaikan
A A A
JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Pertamina (Persero) dikecam keras oleh Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azam Asman Natawijaya. Ia menilai keputusan pemerintah menerbitkan PP sebagai persetujuan pembentukan holding BUMN Migas, merupakan tindakan yang tidak menghargai sesama lembaga tinggi negara.

Menurutnya pemerintah tidak menghargai DPR karena telah mengabaikan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR dengan diterbitkannya PP tersebut sebagai tindak lanjut diterbitkannya PP Nomor 72 tahun 2016 mengenai pembentukan holding perusahaan BUMN

"Kita baru bicara landasan hukum, belum bicara teknis holding. PP Nomor 72 itu bermasalah karena di sana ada kalimat bisa mengalihkan saham tanpa persetujuan DPR, sekarang malah terbit PP Nomor 6, Pemerintah telah mengabaikan DPR," kata Azam saat dihubungi, Rabu (14/3).

Padahal terang dia, Undang-Undang (UU) BUMN mengamanatkan bahwa setiap pengalihan atau pelepasan saham BUMN harus melalui persetujuan DPR. Artinya PP Nomor 72 dan PP Nomor 6 yang mengalihkan saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kepada Pertamina melalui penyertaan modal, sudah melanggar UU BUMN.

"Teknis holding ini juga belum pernah dibicarakan dengan DPR, jadi kita tidak tahu maunya apa pemerintah? Sasarannya apa holding ini? Benar-benar terhindar dari pengawasan DPR holding ini," tegasnya.

Pengalihan Saham Seri B

Sementara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, manajemen PGN melaporkan telah secara resmi mengalihkan 13,8 miliar lembar saham seri B milik negara kepada Pertamina sebagai induk holding BUMN Migas. Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama pada Senin (12/3/2018), melaporkan kepada BEI, pengalihan saham tersebut dilakukan berdasarkan PP Nomor 6 tahun 2018.

"Berdasarkan PP tersebut, seluruh saham Seri B milik negara sebanyak 13,80 miliar lembar saham bakal dijadikan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham pertamina," ujar Rachmat.

Dengan demikian, Rachmat menghitung setidaknya 56,96 persen saham seri B PGN akan dimiliki oleh Pertamina. Sementara 43,04 persennya dimiliki publik. Sementara saham seri A Dwiwarna PGN tetap dimiliki oleh negara. Ia melanjutkan, pengalihan saham seri B milik negara ini bakal berakibat pada berubahnya status perseroan dari persero menjadi non-perseroan.

Bersamaan dengan pengumuman pengalihan saham seri B tersebut, PGN menurut Rachmat juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 26 April 2018 mendatang. Selain membahas pengesahan laporan keuangan PGN tahun 2017 dan pembagian dividen, salah satu agenda penting RUPS tersebut meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN sebagai anak usaha holding BUMN Migas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
30 menit yang lalu
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
3 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
3 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
4 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
5 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved