OJK Siap Tambah 20 Bank Wakaf Baru
A
A
A
SERANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membangun 20 Bank Wakaf Mikro (BWM) atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah sehingga total akan menjadi 40 bank. Ini komitmen pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah, kecil, mikro dan bahkan ultra mikro.
Komitmen ini diwujukan dalam peresmian Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten oleh Presiden Joko Widodo, yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin.
Peluncuran Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga, setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya yang diselenggarakan pekan lalu.
Wimboh mengatakan dengan pengembangan Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren ini diharapkan dapat menjadi quick wins dalam pengembangan keuangan syariah nasional yang pada akhirnya dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah jangka menengah panjang yang berkesinambungan.
"Kami mengharapkan Bank Wakaf Mikro dapat menjadi akselerator pengembangan keuangan Syariah. Sumber dananya dari donatur yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah Dato’ Sri Tahir," ujar Wimbohdi Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Dia mengatakan dana yang disiapkan untuk satu BWM cukup besar. Kisarannya mencapai sekitar Rp8 miliar per bank. Diharap dana tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar pesantren yang menjadi nasabah, sehingga tidak harus mencari modal dari pihak lain terutama rentenir.
"Teori yang ideal dengan estimasi dana sekitar Rp8 miliar per bank dan jumlah nasabah sekitar 3 ribu. Apabila dibutuhkan kita dirikan BWM yang baru. Supaya tetap terjaga," ujarnya.
BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air.
Hingga awal Maret 2018, 20 Bank Wakaf Mikro yang tercatat sebagai pilot project ini telah menyalurkan pembiayaan ke 2.784 nasabah yang tergabung dalam 568 kelompok usaha (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.
Program Bank Wakaf Mikro ini dapat direplikasi pembentukannya dan diperluas cakupan wilayah pendiriannya, serta dapat menjangkau nasabah lebih banyak, sehingga dapat menjadi basis perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat. "Sekarang sudah berjalan 20 BWM dan akan siap ditambah 20 BWM baru menjadi 40 BWM," kata Wimboh.
BWM An Nawawi Tanara telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp140 juta dengan total nasabah terdaftar sebanyak 161 nasabah yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Tanara. Jenis usaha nasabah sangat beragam, mulai dari pedagang kecil barang kebutuhan sehari-hari, penjual makanan keliling, peternakan, pedagang pasar, dan jenis usaha lainnya.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
Lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.
Komitmen ini diwujukan dalam peresmian Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten oleh Presiden Joko Widodo, yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin.
Peluncuran Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga, setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya yang diselenggarakan pekan lalu.
Wimboh mengatakan dengan pengembangan Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren ini diharapkan dapat menjadi quick wins dalam pengembangan keuangan syariah nasional yang pada akhirnya dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah jangka menengah panjang yang berkesinambungan.
"Kami mengharapkan Bank Wakaf Mikro dapat menjadi akselerator pengembangan keuangan Syariah. Sumber dananya dari donatur yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah Dato’ Sri Tahir," ujar Wimbohdi Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Dia mengatakan dana yang disiapkan untuk satu BWM cukup besar. Kisarannya mencapai sekitar Rp8 miliar per bank. Diharap dana tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar pesantren yang menjadi nasabah, sehingga tidak harus mencari modal dari pihak lain terutama rentenir.
"Teori yang ideal dengan estimasi dana sekitar Rp8 miliar per bank dan jumlah nasabah sekitar 3 ribu. Apabila dibutuhkan kita dirikan BWM yang baru. Supaya tetap terjaga," ujarnya.
BWM diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air.
Hingga awal Maret 2018, 20 Bank Wakaf Mikro yang tercatat sebagai pilot project ini telah menyalurkan pembiayaan ke 2.784 nasabah yang tergabung dalam 568 kelompok usaha (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.
Program Bank Wakaf Mikro ini dapat direplikasi pembentukannya dan diperluas cakupan wilayah pendiriannya, serta dapat menjangkau nasabah lebih banyak, sehingga dapat menjadi basis perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat. "Sekarang sudah berjalan 20 BWM dan akan siap ditambah 20 BWM baru menjadi 40 BWM," kata Wimboh.
BWM An Nawawi Tanara telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp140 juta dengan total nasabah terdaftar sebanyak 161 nasabah yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Tanara. Jenis usaha nasabah sangat beragam, mulai dari pedagang kecil barang kebutuhan sehari-hari, penjual makanan keliling, peternakan, pedagang pasar, dan jenis usaha lainnya.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
Lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.
(ven)