DPR Dukung BPH Migas Sukseskan Program BBM Satu Harga

Senin, 19 Maret 2018 - 20:01 WIB
DPR Dukung BPH Migas...
DPR Dukung BPH Migas Sukseskan Program BBM Satu Harga
A A A
JAKARTA - DPR mendorong Badan Pengatur Hilir Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merealisasikan program BBM Satu Harga yang digagas Presiden Joko Widodo di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji, parlemen siap membantu BPH Migas dalam menyukseskan program tersebut. Hingga kini tercatat sudah ada 59 titik program BBM Satu Harga yang terealisasi. Pemerintah menargetkan sebanyak 73 titik BBM Satu Harga terealisasi hingga akhir 2018, yang terdiri atas 67 titik oleh PT Pertamina (Persero) dan enam titik oleh swasta.

"Saya yakin program BBM Satu Harga bisa teralisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal," kata Bambang saat menerima Komite BPH Migas yang dipimpin Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa di Ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

DPR menurutnya siap menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar berbagai masalah teknis dalam mewujudkan BBM Satu Harga bisa terselesaikan secara cepat dan cermat.

Bambang juga berharap pemerintah dapat mempermudah perizinan bagi sub-penyalur BBM. Pasalnya, kehadiran sub-penyalur dapat menghilangkan pengecer ilegal yang seringkali menaikkan harga BBM seenaknya. Sub-penyalur dipandang sebagai jalan keluar mendistribusikan BBM ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan investasi yang lebih terjangkau.

"Kehadiran Sub Penyalur menjadi terobosan yang bagus. Terlebih ini terbuka bagi koperasi maupun badan usaha desa. Tinggal bagaimana pengawasannya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Bambang juga meminta BPH Migas tegas memberikan sanksi kepada SPBU yang nakal memainkan harga. "Jangan sampai biaya operasional Pertamina yang melonjak menjadi Rp3 triliun dalam menjalankan BBM Satu Harga malah dimanfaatkan SBPU nakal maupun penimbun pencari keuntungan pribadi," cetusnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)