Penerima Bantuan Non-Tunai Akan Diperluas ke 24 Kota

Selasa, 20 Maret 2018 - 14:20 WIB
Penerima Bantuan Non-Tunai...
Penerima Bantuan Non-Tunai Akan Diperluas ke 24 Kota
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana memperluas penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di 24 kabupaten/kota berikutnya. Saat ini, jumlah daerah yang telah menerima BPNT adalah 42 kabupaten/kota.

Dia menilai, 24 kota tersebut telah siap untuk menyalurkan BPNT. Adapun kota tersebut di antaranya Banda Aceh, Solok, Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Tanjung Pinang.

"Itu (24 kabupaten/kota) sesuai dengan kajian yang kita lakukan. 24 kabupaten/kota yang kita anggap sudah siap melakukan bantuan pangan non tunai," katanya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dia menjelaskan, kriteria untuk kota yang siap menyalurkan BPNT adalah telah tersedianya warung-warung yang bisa menjadi agen e-warong dari Himpunan Bank Negara (Himbara). Setidaknya, satu warung harus bisa melayani 250 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kesiapan e-warong yang ada di daerah tersebut. Rasionya satu warung harus bisa melayani 250 KPM. Setelah kami survei, Banda Aceh, Solok dan lain-lain merupakan daerah yang siap e-warongnya. Jadi kita enggak bangun warung baru, tapi warung lama yang bisa agen Himbara dan bisa menggunakan perangkat di bank dan kartunya bisa membeli beras dan telur," jelasnya.

Puan menambahkan, untuk jumlah uang yang diterima tidak berbeda dengan daerah lainnya yaitu Rp110.000 per kartu. Nantinya, uang tersebut bisa ditukarkan dengan beras dan telur. "Ya sama. Kan KPM-nya menerima uang Rp110.000. Sama seluruh Indonesia," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)