Capai Target, Penjualan Sukuk Seri SR-010 Capai Rp8,43 Triliun

Rabu, 21 Maret 2018 - 23:44 WIB
Capai Target, Penjualan...
Capai Target, Penjualan Sukuk Seri SR-010 Capai Rp8,43 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkue) merilis hasil penjualan sukuk negara ritel dengan seri SR-010. Penjualan ini menghasilkan Rp8,43 triliun yang terdiri dari 22 agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah, terdiri dari 20 bank dan dua perusahaan.

Dalam laman resmi Kemenkeu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan memperhatikan kebutuhan pembiaayaan dan risiko atas. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat penjualan sukuk sekitar Rp8,43 triliun dengan jumlah investor sebanyak 17.2922 orang.

Penjualan dan penjatahan sebesar Rp8,43 triliun ini melampui target dari pemerintah. Dikarenakan hasil penjualan ini sedikit lebih besar dari target penjualan kuota awal oleh seluruh agen penjual sebesar Rp8,1 triliun.

Dari 22 agen penjual tersebut yang melakukan penjualan terbesar untuk kategori bank konvesional adalah PT Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp1,36 triliun. Untuk kategori syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp521 miliar dan untuk perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebesar Rp644,5 miliar.

Sukuk ritel SR-010 ini dilakukan pada 21 Maret 2018 dan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 22 Maret 2018. Namun, karena sukuk pada seri SR-010 ini ditetapkan minimum holding period sampai satu periode imbalan maka perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan pada 10 April 2018.

Dengan penerbitan sukuk ritel SR-010 ini, maka sejak 2009, pemerintah telah menerbitkan sukuk ritel total sebesar Rp144,77 triliun yang menjangkau 243.364 orang investor individu. Penerbitan sukuk negara ritel ini mendapatkan apresiasi dari dunia internasional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)