Calon Gubernur BI Baru Diminta Bisa Kembalikan Kepercayaan Pasar

Sabtu, 24 Maret 2018 - 23:09 WIB
Calon Gubernur BI Baru...
Calon Gubernur BI Baru Diminta Bisa Kembalikan Kepercayaan Pasar
A A A
JAKARTA - DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 27-29 Maret 2018.

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) tersebut akan dilakukan kepada tiga nama untuk menggantikan Perry Warjiyo yang dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Gubernur BI. Perry akan menggantikan Agus D.W. Martowardojo yang purna tugas pada Mei.

Mahasiswa Peduli Ekonomi Nasional, Andi mengingatkan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI baru, nantinya untuk tanggung jawab mengembalikan kepercayaan pasar, yang terpenting dilakukan adalah koordinasi dari segi fiskal dan moneter. bagaimana bisa memperbaiki kondisi ekonomi.

Melemahnya nilai tukar rupiah menjadi salah satu hal yang disorot masyarakat. Bagaimana tidak, nilai tukar rupiah yang telah anjlok hingga Rp13.800 per Dollar AS merupakan yang terlemah dalam 10 bulan terakhir.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan stagnan, dan jumlah masyarakat miskin tidak menurun secara drastis‎, Ekonomi melemah, rakyat semakin tertekan," ungkap Andi saat dihubungi Sabtu (24/3).

Melemahnya rupiah merupakan tanda-tanda daya beli masyarakat kembali mengalami tekanan.

Menurut Andi, Presiden Jokowi dan para menteri ekonomi yang terlalu berkiblat paham ekonomi barat harus jujur apa adanya mengakui kondisi perekonomian saat ini.

"Pemerintah selalu katakan pertumbuhan ekonomi bagus tetapi faktar sebaliknya tidak begitu," ujarnya.

Melihat kondisi hari ini dan kebutuhan negara terhadap ahli kebijakan moneter yang mempunyai jiwa nasionalisme, DPR Komisi XI harus hati-hati menerima calon tunggal Gubernur BI.

"DPR bisa saja menolak sebelum melakukan fit and proper test terhadap Perry Warjiyo calon tunggal gubernur BI, Kita tau selama Perry W menjabat Deputi Gubernur rupiah terhadap dollar terus melemah," kata Andi.

Kita butuh gubernur BI rasa milenial yang lincah di tengah revolusi digital, jangan sampai alergi terhadap inovasi. Sepanjang 2016-2017 kemarin BI terlihat lebih banyak melakukan suspend fintech dan dianggap belum memberi insentif yang dibutuhkan pelaku usaha fintech.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)