Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Botol Miras dan Pakaian Bekas

Senin, 26 Maret 2018 - 16:01 WIB
Bea Cukai Karimun Amankan...
Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Botol Miras dan Pakaian Bekas
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun baru-baru ini melakukan dua penindakan dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal serta ratusan karung pakaian bekas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Benhard Sibarani mengungkapkan, penindakan pertama yang dilaksanakan adalah terhadap satu unit boat pancung yang diketahui membawa ratusan botol minuman keras ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari dalam boat pancung tersebut.

"Pada penindakan pertama, kami berhasil mengamankan 144 botol whisky, 96 botol vodka, 120 botol mc Donald, 60 topi miring, dan 60 case carlsberg. Total kerugian materil yang berhasil diselamatkan senilai Rp7.920.000, namun yang tak kalah pentingnya adalah dampak sosial dan kesehatan yang berhasil ditanggulangi dengan adanya penindakan ini," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (26/3/2018).

Pada penindakan kedua, Benhard melanjutkan, petugas mengamankan 505 karung pakaian bekas dengan nilai Rp101 juta, di mana peredaran barang bekas dari luar daerah pabean sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri.

"Secara keseluruhan, kedua penindakan yang dilakukan tidak lain adalah demi melindungi masyarakat baik dari kerugian materil maupun nonmateril," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Bea Cukai Kalbagsel...
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran...
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di 3 Kota Ini
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jalankan Fungsi Perlindungan...
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
21 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved