Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Botol Miras dan Pakaian Bekas

Senin, 26 Maret 2018 - 16:01 WIB
Bea Cukai Karimun Amankan...
Bea Cukai Karimun Amankan Ratusan Botol Miras dan Pakaian Bekas
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun baru-baru ini melakukan dua penindakan dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal serta ratusan karung pakaian bekas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Benhard Sibarani mengungkapkan, penindakan pertama yang dilaksanakan adalah terhadap satu unit boat pancung yang diketahui membawa ratusan botol minuman keras ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari dalam boat pancung tersebut.

"Pada penindakan pertama, kami berhasil mengamankan 144 botol whisky, 96 botol vodka, 120 botol mc Donald, 60 topi miring, dan 60 case carlsberg. Total kerugian materil yang berhasil diselamatkan senilai Rp7.920.000, namun yang tak kalah pentingnya adalah dampak sosial dan kesehatan yang berhasil ditanggulangi dengan adanya penindakan ini," ungkapnya melalui siaran pers, Senin (26/3/2018).

Pada penindakan kedua, Benhard melanjutkan, petugas mengamankan 505 karung pakaian bekas dengan nilai Rp101 juta, di mana peredaran barang bekas dari luar daerah pabean sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri.

"Secara keseluruhan, kedua penindakan yang dilakukan tidak lain adalah demi melindungi masyarakat baik dari kerugian materil maupun nonmateril," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Bea Cukai Kalbagsel...
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran...
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di 3 Kota Ini
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Jalankan Fungsi Perlindungan...
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved