Disebut Sarung, Barang Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Malang

Senin, 26 Maret 2018 - 17:01 WIB
Disebut Sarung, Barang...
Disebut Sarung, Barang Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Malang
A A A
JAKARTA - Bermula dari kecurigaan seorang pengusaha jasa kiriman di Malang terhadap salah satu paket kiriman yang diberitahukan sebagai sarung, namun dikirim oleh salah satu perusahaan rokok di wilayah Malang Raya, ribuan batang rokok ilegal akhirnya diamankan oleh petugas Bea Cukai Malang, pada Selasa (20/3) lalu.

"Awalnya penegahan ini ditengarai dengan adanya keterlibatan pengusaha rokok yang mengirimkan paket dengan tujuan Palembang. Diberitahukan sebagai sarung, namun tercium aroma tembakau dari paket yang diduga berisi rokok. Pengusaha jasa kiriman yang mengurus barang tersebut pun menghubungi Bea Cukai Malang untuk melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2018).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan memeriksa barang yang diduga berisi rokok ilegal bersama dengan petugas pengusaha jasa kiriman. Benar saja, di dalam paket tersebut terdapat 4.000 bungkus rokok ilegal isi 16 batang atau bila dikonversikan dalam batangan sebanyak 64.000 batang merek H-Mind.

Petugas kemudian menghubungi pengusaha rokok sebagaimana tercantum sebagai pengirim pada resi. Pengusaha rokok yang diduga mengirim paket tersebut menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah mengirim paket tersebut.

"Ini modus mafia rokok ilegal, dengan memakai salah satu nama perusahaan rokok di Malang Raya untuk mengirim rokok ilegal. Kami berterima kasih kepada Pengusaha Jasa Kiriman yang telah membantu kami dalam memberikan informasi. Kami juga terbuka terhadap informasi dari masyarakat luas apabila mengetahui adanya rokok maupun Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di sekitarnya," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Parepare Sudah...
Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
53 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved