Disebut Sarung, Barang Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Malang

Senin, 26 Maret 2018 - 17:01 WIB
Disebut Sarung, Barang...
Disebut Sarung, Barang Ilegal ini Diamankan Bea Cukai Malang
A A A
JAKARTA - Bermula dari kecurigaan seorang pengusaha jasa kiriman di Malang terhadap salah satu paket kiriman yang diberitahukan sebagai sarung, namun dikirim oleh salah satu perusahaan rokok di wilayah Malang Raya, ribuan batang rokok ilegal akhirnya diamankan oleh petugas Bea Cukai Malang, pada Selasa (20/3) lalu.

"Awalnya penegahan ini ditengarai dengan adanya keterlibatan pengusaha rokok yang mengirimkan paket dengan tujuan Palembang. Diberitahukan sebagai sarung, namun tercium aroma tembakau dari paket yang diduga berisi rokok. Pengusaha jasa kiriman yang mengurus barang tersebut pun menghubungi Bea Cukai Malang untuk melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2018).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan memeriksa barang yang diduga berisi rokok ilegal bersama dengan petugas pengusaha jasa kiriman. Benar saja, di dalam paket tersebut terdapat 4.000 bungkus rokok ilegal isi 16 batang atau bila dikonversikan dalam batangan sebanyak 64.000 batang merek H-Mind.

Petugas kemudian menghubungi pengusaha rokok sebagaimana tercantum sebagai pengirim pada resi. Pengusaha rokok yang diduga mengirim paket tersebut menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah mengirim paket tersebut.

"Ini modus mafia rokok ilegal, dengan memakai salah satu nama perusahaan rokok di Malang Raya untuk mengirim rokok ilegal. Kami berterima kasih kepada Pengusaha Jasa Kiriman yang telah membantu kami dalam memberikan informasi. Kami juga terbuka terhadap informasi dari masyarakat luas apabila mengetahui adanya rokok maupun Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di sekitarnya," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
54 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
56 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved