LPDB-KUMKM Mulai Salurkan Dana Bergulir dengan Pola Baru

Rabu, 28 Maret 2018 - 10:41 WIB
LPDB-KUMKM Mulai Salurkan...
LPDB-KUMKM Mulai Salurkan Dana Bergulir dengan Pola Baru
A A A
SURABAYA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) mulai menyalurkan dana bergulir dengan pola baru yang melibatkan lembaga penjaminan (Jamkrindo dan Jamkrida) sebagai pihak yang pertama menganalisa kelayakan proposal.

"Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini, bagaimana sebenarnya paradigma baru yang dibangun, dimana kami membangun kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi didukung dinas kabupaten dan kota, Jamkrindo dan Jamkrida," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, dalam Rakor Pengalihan Dana Bergulir Serta Sosialisasi dan Bimtek Program Inklusif LPDB -KUMKM tahun 2018.

Acara itu juga dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Suroso, Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Maspurnomo Hadi, Sekretaris Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Halomoan Tamba, Direksi LPDB KUMKM dan 300 peserta dari dinas koperasi dan UKM Selindo, 45 koperasi dari 5 kota di Jatim.

Dalam kesempatan itu, Braman Setyo menyerahkan secara simbolis dana bergulir kepada dua mitra dengan total Rp13,5 miliar. “Ini menjawab ada sorotan masyarakat bahwa kami lamban dalam menyalurkan. Kami tidak lamban, kami lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kami bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu,” kata Braman.

Braman Setyo menegaskan, penyaluran dana bergulir kepada dua mitra itu menjadi awal dimulainya akselerasi/percepatan pencapaian penyaluran 2018, dimana ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun.

"Kami optimistis pada semester I 2018, sudah bisa tersalurkan 50% dari target, bahkan mungkin sampai akhir tahun bisa melebihi target karena banyaknya permintaan masuk," ungkapnya.

Meski banyak permintaan, namun LPDB KUMKM tidak akan gegabah menyalurkan dana itu, hanya untuk sekadar mencapai target. "Yang lebih penting adalah kolaborasi sistem yang dibangun bersama ini harus ditaati," kata Barman.

Lebih lanjut Ia juga menargetkan agar penyaluran dana LPDB KUMKM ini bisa merata di seluruh Indonesia. "Selama ini 70% dana tersalur berkutat di Jawa. Karena itu perlu ada pemerataan dengan harapan dana yang berasal dari APBN ini bisa dinikmati semua wilayah, dan tetap harus diingat dana ini bukanlah charity atau bansos, karena ini dana dari pajak rakyat dan harus dikembalikan ke negara," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Jatim) Maspurnomo Hadi menyambut baik pola baru yang diterapkan dalam penyaluran dana bergulir ini. "Saya mohon semua penyaluran sekarang harus diketahui dinas provinsi. Jadi kami tahu siapa penerimanya alamatnya dimana dan seterusnya. Kalau dulu, kami ndak tahu data koperasi penerima dana bergulir. Ujug-ujug (tiba-tiba) saja, kami dipanggil kejaksaan," ujar dia.

Maspurnomo mengatakan, Jatim termasuk terbanyak jumlah koperasinya, dimana dari 31.680 koperasi di Jatim, ada 4.505 koperasi atau 15%nya yang hidup segan mati tak mau. "Adalah tugas kami untuk membina koperasi sakit, maka itu semua harus mematuhi kolaborasi sistem yang sudah terbentuk ini agar jangan ada masalah di kemudian hari. Kami bersama Bank Jatim, Jamkrida melakukan terus melakukan monitoring pinjaman yang diberikan," kata Maspurnomo.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB KUMKM Ahmad Nizar menambahkan, tingginya permintaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM selama ini ternyata belum diikuti dengan kualitas proposal yang memadai.

"Tingginya permintaan itu terwujud pada banyaknya proposal masuk misalnya pada 2017 ada 1.107 proposal yang masuk. Namun setelah disaring tahap pertama tinggal 759 proposal, tahap kedua menurun menjadi 121 proposal, tahap ketiga jadi 24 dan dari 24 itu hanya 4 proposal yang dikomitekan," jelas dia.

Lalu pada 2018 sampai Februari ada 40 proposal yang masuk, dan hanya 1 yang lolos, selebihnya 39 proposal dikembalikan untuk diperbaiki. "Karena itu kami melihat pentingnya dilakukan sosialisasi dan program inklusif ini agar mereka bisa memenuhi persyaratan proposal yang layak," pungkas Ahmad Nizar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0569 seconds (0.1#10.140)