Tak Hanya Fokus Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Optimalkan Peran Pendampingan

Jum'at, 11 November 2022 - 15:36 WIB
loading...
Tak Hanya Fokus Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Optimalkan Peran Pendampingan
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tak hanya fokus pada penyaluran dana bergulir, namun juga terus mengoptimalkan peran pendampingan.
A A A
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tak hanya fokus pada penyaluran dana bergulir, namun juga terus mengoptimalkan peran pendampingan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, dengan fokus pembiayaan kepada koperasi peran pendampingan bagi lembaga yang Ia pimpin menjadi hal yang sangat penting guna pencegahan pembiayaan bermasalah.

Menurutnya pendampingan bagi mitra maupun calon mitra perlu dilakukan karena koperasi menjadi salah satu wadah pengembangan ekonomi yang sangat dekat dengan masyarakat tetapi perlu didampingi agar menjadi usaha yang lebih professional.

"LPDB-KUMKM sekarang memang fokus pembiayaan kepada koperasi, kenapa koperasi, karena koperasi itu dirasakan manfaatnya dan banyak bersentuhan langsung kepada masyarakat kecil terutama para pelaku UMKM. Alhamdulillah sampai akhir Oktober ini kami sudah menyalurkan Rp1,411 triliun dari target yang diberikan Rp1,8 triliun, dalam memberikan dana bergulir kami juga diamanahkan menjalankan pendampingan," kata Supomo di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Salah satu program pendampingan yang tengah intensif dilakukan adalah pendampingan kepada koperasi-koperasi sektor riil yang sejalan dengan program pemerintah dalam hal ketahanan pangan yakni perikanan, perkebunan, dan pertanian.

"Kami juga ditargetkan untuk menyalurkan kepada sektor riil seiringdengan program ketahanan pangan dari pemerintah, dan memiliki dampak ekonomi seperti ketersediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, karena menjadi sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pertanian, perikanan, perkebunan," kata Supomo.

Berkaca dari pandemi Covid-19 yang turut melanda perekonomian nasional, LPDB-KUMKM juga menyadari akan risiko pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan, dengan itu salah satunya adalah menjalankan pendampingan untuk mencegah pembiayaan bermasalah.

"Jadi sebelum bermasalah kami lakukan pencegahan, memang saat pandemi dan isu gejolak ekonomi global tahun depan, kami menyadari risiko dalam mengelola dana APBN ini, dengan itu kami lakukan pendampingan," kata Supomo.

Selain pendampingan kepada mitra maupun calon mitra, LPDB-KUMKM juga melaksanakan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang merupakan upaya dari sisi internal agar pelayanan LPDB-KUMKM bisa dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memiliki sistem reward dan punishment.

"Karena kami harus pertanggungjawabkan dengan benar, dan dalam seluruh proses bisnis kami jalankan dengan prinsip GCG, transparansi, akuntabilitas, integritas yang betul-betul kami jalankan, karena kalau tidak dijalankan tidak akan bisa memberikan pelayanan yang optimal," tegas Supomo.

Selain itu, faktor independensi juga menjadi sangat penting bagi setiap insan LPDB-KUMKM dalam menjalankan proses bisnis.

Karena menurut Supomo, pada saat proses analisa bisnis dan kelayakan koperasinya tidak ada intervensi dari mana pun, jadi benar-benar profesional.

"Di situlah secara internal kami pagari, dan kami juga melakukan transformasi layanan secara digital agar tingkat kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Dan mencegah pembiayaan bermasalah kami juga harus menyalurkan by desain melalui pendampingan dan bisnis plan yang baik, progresnya kami pantau terus dan itu perkembangannya semakin baik seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi meningkat, pertumbuhan anggota dan aset koperasi juga meningkat, karena ini uang masyarakat dari APBN, dan harus digulirkan demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang optimal," pungkas Supomo.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)