Fasilitasi Usaha Kecil di Marketplace dengan e-Smart IKM

Jum'at, 30 Maret 2018 - 03:08 WIB
Fasilitasi Usaha Kecil...
Fasilitasi Usaha Kecil di Marketplace dengan e-Smart IKM
A A A
JAKARTA - Sektor UKM pada tahun 2015 tercatat hampir menyerap 70% tenaga kerja Indonesia. Sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang merupakan bagian dari UKM memiliki kontribusi yang cukup tinggi pada perekonomian nasional, dimana 20% output sektor industri disumbang oleh sektor IKM, dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 10 juta orang dan unit usaha mencapai sekitar 4,5 juta.

Dalam menghadapi revolusi industri keempat, pemerintah memiliki program prioritas dalam pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pengembangan platform e-commerce secara nasional.

“Melihat semakin meningkatnya minat masyarakat untuk berbelanja online (daring), dan keprihatinan akan maraknya barang-barang impor di dalam online marketplace, maka Direktorat Jenderal IKM Kementerian Perindustrian meluncurkan program e-Smart IKM,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Gati Wibawaningsih pada konferensi pers ASPERINDO.

E-Smart IKM merupakan Sistem basis data yang tersaji dalam profil industri, sentra, dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada. Saat ini terdapat 9 komoditas yang masuk ke dalam skema e-Smart ini, yakni Makanan dan Minuman, Logam, Perhiasan, Herbal, Kosmetik, Fashion, Kerajinan, Furnitur, dan Industri Kreatif lainnya.

Dalam e-Smart IKM, pelaku IKM didorong untuk memasuki online marketplace. Pemerintah akan mendapat data performansi IKM kemudian akan dipantau dan hasilnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk pembinaan oleh Ditjen IKM Kementerian Perindustrian. “Kegiatan mendorong IKM ke dalam online marketplace dan e-Smart ini juga merupakan upaya pengembangan IKM agar naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi,” tutur Gati.

Pelaksanaan kegiatan program e-Smart IKM terdiri dari Workshop e-Smart IKM yang diberikan kepada para pelaku IKM dalam memasuki pasar digital. Pada hari pertama pelatihan pelaku IKM diberikan materi mengenai kebijakan pengembangan IKM, HKI, restrukturisasi IKM, standardisasi produk, pengembangan produk, KUR, strategi harga, dan pengenalan aplikasi pencatatan informasi keuangan oleh Bank Indonesia.

Sedangkan di hari kedua, pelaku IKM diberikan materi berkaitan pemasaran produk melalui online marketplace, yakni product knowledge, teknik dasar foto produk, memasukkan IKM ke pasar online dan copywriting, dan promosi produk. Pada tahun 2017, Ditjen IKM telah melaksanakan Workshop e-Smart IKM di 23 provinsi, dengan total peserta sebanyak 1730 pelaku IKM. “Pencapaian ini lebih tinggi dibanding target awal yang ditetapkan di awal tahun 2017, yakni hanya 1000 pelaku IKM,” tambah Gati.

Berdasarkan data yang didapat dari marketplace, hingga bulan Maret 2018, total nilai penjualan IKM dalam skema e-Smart mencapai lebih dari 320 juta rupiah. Nilai penjualan terbesar berasal dari Komoditas Logam sebesar lebih dari 236 juta rupiah atau sekitar 70% dari total penjualan.

Setelah para pelaku IKM mengikuti Workshop e-Smart IKM dan telah memasarkan produknya melalui marketplace, Ditjen IKM akan memantau data performansi setiap pelaku IKM. Hasil yang didapat akan terlihat berapa jumlah pelaku IKM yang sukses dalam transaksinya (champion), dan mereka yang belum sukses dalam transaksinya dan bahkan di-suspend.

Bagi mereka yang telah sukses, Ditjen IKM akan memberikan fasilitasi agar mereka dapat mengakses pasar yang lebih luas. “Akses pasar akan diberikan hingga ke pasar global, baik melalui fasilitasi pengembangan produk agar sesuai standar global, atau sebagai peserta pameran internasional. Selain itu mereka juga berpeluang untuk menjadi reseller produk-produk IKM lain, dan diharapkan kisah sukses mereka akan menjadi inspirasi bagi para pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang,” tukas Gati.

Sedangkan bagi yang belum sukses atau bahkan di-suspend oleh online marketplace, Ditjen telah mengidentifikasi beberapa faktor penyebabnya. Faktor-faktor pertama adalah ketiadaan waktu untuk berjualan online karena sibuk berproduksi, atau sudah memiliki distributor sendiri.

“Untuk permasalahan ini, Ditjen IKM akan mengembangkan agregator, yakni platform yang mengumpulkan produk IKM dan memfasilitasi penjualan online, termasuk logistik dan layanan pelanggan, yang dapat dilakukan oleh Koperasi, Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM, dan IKM Champion,” jelas Gati.

Gati mengatakan faktor lainnya yang menjadi penyebab belum suksesnya IKM di dalam online marketplace yaitu dari segi karakteristik produk, yakni produknya tidak dijual eceran, atau produknya bersifat B2B, seperti IKM yang memproduksi mesin dan peralatan produksi. Hal ini akan coba dipecahkan melalui kerjasama dengan B2B Marketplace seperti indonetwork, indotrading, ataupun alibaba.

Faktor terakhir yang menjadi penyebab belum berhasilnya IKM di e-Smart IKM adalah kurangnya penjualan yang tidak berkaitan dengan faktor-faktor sebelumnya. “Masalahnya bisa jadi berkaitan dengan produk atau metode pemasaran yang belum baik. Hal ini akan coba diberikan solusi melalui fasilitator baik dari marketplace atau TPL IKM, mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata, atau konsultasi melalui Pusat Pengembangan Bisnis seperti Inkubator Bisnis,” pungkas Gati.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)