Lemahkan Daya Saing, Kadin Tolak Pengenaan Cukai Plastik
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan rencana pemerintah untuk mengenakan tarif cukai ke plastik. Jika itu terjadi, pengusaha menilai akan ada dampak negatif yang cukup besar ke industri hilir, khususnya yang berskala menengah ke bawah.
Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaya mengatakan, industri hilir tersebut banyak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama dalam menjalankan bisnisnya. "Ini berdampak banyak dan multiplier effect-nya sangat negatif," tegasnya di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Menurutnya, pengenaan cukai plastik dipastikan akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri. Konsekuensinya, harga produk menjadi makin tidak kompetitif. Sejumlah sektor yang diperkirakan akan terkena dampak negatif aturan tersebut, di antaranya peralatan rumah tangga, automotif, kemasan, dan lainnya.
Diakuinya, pemerintah menginginkan penggunaan plastik bisa dibatasi. Namun, kata dia, seharusnya tidak menggunakan cara mengenakan tarif cukai ke plastik. Pemerintah diminta bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya sampah plastik.
"Kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Seharusnya masyarakat itu dididik, biar daur ulang sampah plastik bisa menjadi industri bagi masyarakat," cetusnya.
Plastik bekas pakai menurutnya bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, dan lain sebagainya.
Penolakan Kadin tersebut mendapat dukungan Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menegaskan, pihaknya juga tidak setuju dengan rencana tersebut. Pengenaan cukai plastik disebut bukan jalan keluar yang terbaik bagi pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.
"Tujuannya kan membatasi sampah plastik. Bukan jadi jalan keluar baik untuk pemerintah. Plastik yang digunakan masyarakat ke yang lain. Di Eropa, plastik yang sudah bekas pakai akan diolah lebih lanjut oleh menjadi bahan baku untuk industri lainnya," ujar dia.
Karena itu, kata dia, rencana pemerintah mengenakan cukai plastik harus ditinjau ulang. "Cukai plastik tidak bisa dilakukan, dan kami akan minta aturan tersebut ditinjau ulang. Tidak realistislah. Kalau ini diterapkan, berpengaruh ke banyak sektor, masyarakat lagi yang akan menangung beban ini," tandasnya.
Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaya mengatakan, industri hilir tersebut banyak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama dalam menjalankan bisnisnya. "Ini berdampak banyak dan multiplier effect-nya sangat negatif," tegasnya di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Menurutnya, pengenaan cukai plastik dipastikan akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri. Konsekuensinya, harga produk menjadi makin tidak kompetitif. Sejumlah sektor yang diperkirakan akan terkena dampak negatif aturan tersebut, di antaranya peralatan rumah tangga, automotif, kemasan, dan lainnya.
Diakuinya, pemerintah menginginkan penggunaan plastik bisa dibatasi. Namun, kata dia, seharusnya tidak menggunakan cara mengenakan tarif cukai ke plastik. Pemerintah diminta bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya sampah plastik.
"Kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Seharusnya masyarakat itu dididik, biar daur ulang sampah plastik bisa menjadi industri bagi masyarakat," cetusnya.
Plastik bekas pakai menurutnya bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, dan lain sebagainya.
Penolakan Kadin tersebut mendapat dukungan Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menegaskan, pihaknya juga tidak setuju dengan rencana tersebut. Pengenaan cukai plastik disebut bukan jalan keluar yang terbaik bagi pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.
"Tujuannya kan membatasi sampah plastik. Bukan jadi jalan keluar baik untuk pemerintah. Plastik yang digunakan masyarakat ke yang lain. Di Eropa, plastik yang sudah bekas pakai akan diolah lebih lanjut oleh menjadi bahan baku untuk industri lainnya," ujar dia.
Karena itu, kata dia, rencana pemerintah mengenakan cukai plastik harus ditinjau ulang. "Cukai plastik tidak bisa dilakukan, dan kami akan minta aturan tersebut ditinjau ulang. Tidak realistislah. Kalau ini diterapkan, berpengaruh ke banyak sektor, masyarakat lagi yang akan menangung beban ini," tandasnya.
(fjo)