Kemenperin Belum Terapkan Pembatasan Ekspor Karet

Selasa, 03 April 2018 - 21:01 WIB
Kemenperin Belum Terapkan Pembatasan Ekspor Karet
Kemenperin Belum Terapkan Pembatasan Ekspor Karet
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerapkan pembatasan ekspor karet (Agreed Export Tonnage Scheme/AETS) yang disepakati oleh International Tripartite Rubber Council (ITRC). Dari pembatasan yang disepakati sebesar 350.000 ton, Indonesia mendapat jatah pengurangan 95.190 ton.

"Kita belum mengadakan pembatasan karet, soalnya kan kita dorong karet untuk menjadi bahan baku," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Nilai ekspor karet alam Indonesia tercatat turun sekitar 20,69% pada periode 2012-2016, sedangkan volume ekspornya tidak berubah signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor karet alam pada tahun 2012 mencapai USD7,86 miliar dengan volume 2,44 juta ton.

Pada Tahun 2013, nilai ekspor karet turun menjadi USD6,9 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,7 juta ton. Tahun 2014, nilai ekspor kembali turun menjadi USD4,7 miliar dengan volume ekspor turun menjadi 2,62 juta ton. Pada tahun 2015, nilai ekspor turun lagi ke USD3,69 miliar dengan volume ekspor naik sedikit ke 2,63 juta ton.

Kemudian, di tahun 2016, nilai ekspor turun menjadi USD3,37 miliar dengan volume ekspor turun menjadi 2,57 juta ton. Nilai ekspor karet baru membaik pada periode Januari-November 2017 menjadi USD4,77 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,77 juta ton.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8791 seconds (0.1#10.140)