Beri Pendidikan Vokasi, Perusahaan Dapat Potongan Pajak

Rabu, 04 April 2018 - 17:53 WIB
Beri Pendidikan Vokasi,...
Beri Pendidikan Vokasi, Perusahaan Dapat Potongan Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan memberikan insentif berupa potongan pajak atau tax deduction kepada perusahaan yang mengalokasikan anggarannya untuk pendidikan vokasional.

Insentif tersebut dimaksudkan guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam rangka mengantisipasi era industri 4.0. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah hari ini meluncurkan peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0 dalam rangka persiapan implementasi revolusi industri 4.0.

"Jadi ada tax deduction untuk kegiatan yang bermanfaat seperti pendidikan vokasi," ujar Darmin di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/4/2018).

Darmin mengatakan, jumlah potongan pajak itu senilai dengan dana yang diberikan perusahaan untuk pendidikan vokasi. "Itu bisa dinilai dalam bentuk uang berapa. Nanti pemerintah menggantinya. Saya belum bilang (berapa), tapi tidak kurang dari 100%," katanya.

Insentif potongan pajak ini akan masuk dalam skema insentif pajak yang baru dikeluarkan pemerintah seperti tax holiday, tax allowance, serta kemudahan perizinan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)