Nilai Kemitraan IPS Mampu Topang Target Susu Nasional 2020

Kamis, 05 April 2018 - 11:23 WIB
Nilai Kemitraan IPS...
Nilai Kemitraan IPS Mampu Topang Target Susu Nasional 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan nilai proposal kemitraan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal bisa menopang pemenuhan target susu segar nasional. Pemerintah menargetkan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) mampu memenuhi 40% kebutuhan nasional pada 2020.

"Kami optimis. Dilakukan sambil jalan dan berbenah, sebab ini sesuatu yang sangat baru. Kami akan kawal terus untuk mencapai target tersebut," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Hanya, Kementan belum bersedia menyebutkan berapa total nilai kemitraan dari proposal yang sudah masuk tersebut. Alasannya, saat ini seluruh proposal masih dalam tahap evaluasi dan penilaian oleh tim kecil Kementan.

Evaluasi dan penilaian proposal dilakukan secara kualitatif terkait jenis, wilayah, dan target kemitraan. Termasuk dampak langsung kemitraan tersebut bagi peternak sapi perah lokal. "Scoring belum final. Saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penilaian secara kualitatif, baru berikutnya secara kuantitatif," ujar Fini.

Pelaksanaan evaluasi dan penilaian juga melibatkan berbagai pakar di bidang peternakan, yang tergabung dalam tim kecil bentukan Kementan. "Karena kami tidak mau kemitraannya ecek-ecek, hanya sekadar demi menggugurkan kewajiban bagi IPS dan Importir semata," katanya.

Hingga akhir Maret, Kementan telah menerima 36 proposal kemitraan dari 16 IPS dan 28 Importir. Untuk melaksanakan program ini, sebagian Importir bergabung membentuk konsorsium. Tujuannya, agar mempermudah pelaksanaan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal, karena baru pertama kali melakukan.

Sebagian besar proposal kemitraan dari IPS berupa kegiatan peningkatan capacity building bagi peternak sapi perah lokal. Ini merupakan upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak lokal yang saat ini masih rendah. Adapun dari Importir, kebanyakan berupa kegiatan promosi gerakan minum susu di masyarakat sebagai usaha meningkatkan pasar guna memenuhi target program Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Ini sejalan dengan usaha pencapaian target produksi SSDN bisa memenuhi 40% kebutuhan susu nasional pada 2020.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peringatan Hari Susu,...
Peringatan Hari Susu, Momentum Tingkatkan Konsumsi Susu Masyarakat Indonesia
Sentra Susu Cipageran,...
Sentra Susu Cipageran, Bukti Sukses Wirausaha Muda
Kementan: Tingkat Konsumsi...
Kementan: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Hari Susu Sedunia 2025,...
Hari Susu Sedunia 2025, FFI Gandeng IPB Dorong Generasi Muda Wujudkan Ketahanan Pangan
Penyuluhan Tidak Berhenti,...
Penyuluhan Tidak Berhenti, Produksi Susu Sapi di Malang Terjaga
Akan Diresmikan Jokowi,...
Akan Diresmikan Jokowi, Mentan SYL Tinjau Industri Pengolahan Porang di Madiun
Berita Terkini
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
21 menit yang lalu
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
1 jam yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
1 jam yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
1 jam yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved