OJK: Bank Wakaf Mikro Kurangi Rentenir di Desa-desa
A
A
A
PURWOKERTO - Hadirnya program bank wakaf mikro (BWM) diyakini dapat mengurangi rentenir di pedesaan. Sebab, kehadiran BMW memberikan akses keuangan baru yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Sukro mengatakan, masyarakat di pedesaan selama ini masih kurang memiliki akses keuangan. Karena itu, masyarakat desa kerap terjebak jeratan rentenir di saat membutuhkan uang untuk kepentingan usaha atau lainnya.
"Nah ini bagaimana kita mengatasi rentenir tadi, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman masyarakat soal inklusi keuangan, soal menabung dan meminjam," ujar Ahmad Sukro di Purwokerto, Jumat (6/4/2018).
Dengan adanya BWM, kata dia, masyarakat kurang mampu bisa memulai usaha kecil menengah dengan memperoleh modal berupa pinjaman dari bank wakaf mikro. Lembaga keuangan mikro berkonsep syariah itu akan membantu masyarakat desa yang selama ini terjerat beratnya cicilan ketika meminjam kepada rentenir.
"Kita coba membangun sebuah lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk BWM. Karena, dengan bank konvensional, masyarakat desa itu belum masuk," tuturnya.
Adapun skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp1 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 minggu dengan jumlah cicilan per minggu hanya Rp20.000.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Sukro mengatakan, masyarakat di pedesaan selama ini masih kurang memiliki akses keuangan. Karena itu, masyarakat desa kerap terjebak jeratan rentenir di saat membutuhkan uang untuk kepentingan usaha atau lainnya.
"Nah ini bagaimana kita mengatasi rentenir tadi, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman masyarakat soal inklusi keuangan, soal menabung dan meminjam," ujar Ahmad Sukro di Purwokerto, Jumat (6/4/2018).
Dengan adanya BWM, kata dia, masyarakat kurang mampu bisa memulai usaha kecil menengah dengan memperoleh modal berupa pinjaman dari bank wakaf mikro. Lembaga keuangan mikro berkonsep syariah itu akan membantu masyarakat desa yang selama ini terjerat beratnya cicilan ketika meminjam kepada rentenir.
"Kita coba membangun sebuah lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk BWM. Karena, dengan bank konvensional, masyarakat desa itu belum masuk," tuturnya.
Adapun skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp1 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 minggu dengan jumlah cicilan per minggu hanya Rp20.000.
(fjo)