Kemendag Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga bahan kebutuhan pokok stabil jelang bulan Ramadan dan Lebaran. Kemendag pun telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa daerah untuk memastikan harga tetap stabil.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mewajibkan seluruh pedagang beras di pasar tradisional untuk menjual beras jenis medium. Pemerintah akan menyediakan stok beras medium dalam jumlah yang cukup.
"Kami semua akan turun untuk rapat koordinasi ke provinsi-provinsi. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium. Kalau mereka tidak punya stok, kasih tahu kami yang punya stoknya. Jadi enggak ada alasan mereka enggak bisa jualan," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Untuk minyak goreng, sambung Enggar, saat ini stoknya pun dalam kondisi yang aman. Bahkan, pihaknya telah menetapkan bahwa 20% dari total produksi minyak goreng harus dalam bentuk minyak curah atau minyak goreng kemasan sederhana dengan harga yang ditetapkan Rp11.000 per liter.
"Telur dan daging ayam sangat tidak khawatir. Gula tidak ada masalah," lanjut dia.
Sementara untuk komoditas daging, dia menegaskan bahwa importir harus menyediakan daging beku dengan harga Rp80.000 per kilogram (kg). Jika mereka tidak sanggup, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin impornya.
"Importir daging paha depan yang mau dan sanggup menjual ke konsumen Rp80.000, saya kasih izin impornya, yang tidak sanggup tidak saya kasih izin impornya. Sudah ada beberapa, nanti ada. Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Kami sekarang lagi buka dari Brazil, volumenya boleh berapa saja asal harga jualnya Rp80.000," pungkasnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mewajibkan seluruh pedagang beras di pasar tradisional untuk menjual beras jenis medium. Pemerintah akan menyediakan stok beras medium dalam jumlah yang cukup.
"Kami semua akan turun untuk rapat koordinasi ke provinsi-provinsi. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium. Kalau mereka tidak punya stok, kasih tahu kami yang punya stoknya. Jadi enggak ada alasan mereka enggak bisa jualan," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Untuk minyak goreng, sambung Enggar, saat ini stoknya pun dalam kondisi yang aman. Bahkan, pihaknya telah menetapkan bahwa 20% dari total produksi minyak goreng harus dalam bentuk minyak curah atau minyak goreng kemasan sederhana dengan harga yang ditetapkan Rp11.000 per liter.
"Telur dan daging ayam sangat tidak khawatir. Gula tidak ada masalah," lanjut dia.
Sementara untuk komoditas daging, dia menegaskan bahwa importir harus menyediakan daging beku dengan harga Rp80.000 per kilogram (kg). Jika mereka tidak sanggup, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin impornya.
"Importir daging paha depan yang mau dan sanggup menjual ke konsumen Rp80.000, saya kasih izin impornya, yang tidak sanggup tidak saya kasih izin impornya. Sudah ada beberapa, nanti ada. Kalau enggak ada yang sanggup, saya impor sendiri. Kami sekarang lagi buka dari Brazil, volumenya boleh berapa saja asal harga jualnya Rp80.000," pungkasnya.
(ven)