Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Kemitraan Susu

Senin, 09 April 2018 - 22:50 WIB
Pemerintah Bakal Terbitkan...
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Kemitraan Susu
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan aturan untuk mendukung kemitraan antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dengan peternak sapi perah lokal. Kemenperin akan bekerjasam dengan Kementerian Pertanian untuk menyiapkan beleid tersebut.

"Kami sedang bikin konsep peraturannya, bentuknya mungkin Peraturan Kementerian Perindustrian (Permenperin)," kata Direktur Jenderal Agro Industri Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Aturan ini akan berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan impor produk susu, serta meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal melalui program kemitraan dengan IPS. Meski begitu, Panggah belum bersedia merinci domain apa saja yang akan ditangani Kemenperin.

“Pembahasan belum final. Jadi belum bisa disampaikan, karena memang masih perlu didiskusikan dengan seluruh pihak,” imbuh dia.

Diakuinya, saat ini sudah ada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Peraturan ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap Susu Segar Dalam Negeri (SSDN), sekaligus bermitra dengan peternak sapi perah lokal. Panggah menyatakan Kemenperin sudah bersinergi menyamakan konsep dengan Kementan soal aturan tersebut.

“Kami melakukan penyelarasan dalam urusan SSDN ini dengan Kementan, saling mengisi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Saat ini memang sudah ada roadmap antar kementerian yang dirancang Kemenperin,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementan mencatat sudah ada 44 IPS dan Importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal dalam rangka menjalankan amanat Permentan Nomor 26 Tahun 2017. Ini sejalan dengan target pemerintah yaitu produksi SSDN yang bisa memenuhi 40% kebutuhan susu nasional pada 2020.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
Menperin Dukung Peningkatan...
Menperin Dukung Peningkatan Pendidikan Vokasi Industri
Izin Operasional dan...
Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Dipermudah Saat Pandemi Corona
Gandeng Marketplace,...
Gandeng Marketplace, Kemenperin Gairahkan Industri Kopi
Dihantam Corona, 60...
Dihantam Corona, 60 Persen Industri Menderita
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
1 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
1 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
2 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
2 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved