Rapat Bersama Menhub, Bea Cukai Priok Paparkan Fakta Ini
Rabu, 11 April 2018 - 11:30 WIB
Rapat Bersama Menhub, Bea Cukai Priok Paparkan Fakta Ini
A
A
A
JAKARTA - Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan bahwa importir mitra utama (MITA) kepabeanan dan importir jalur hijau tidak mengalami kendala terkait dwell time di International Container Terminal, Tanjung Priok Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan perwakilan instansi kepelabuhanan dalam rapat terbatas di International Container Terminal, Tanjung Priok Jakarta, belum lama ini.
Namun, Dwi mengakui, masih terdapat kendala pada importir jalur kuning dan jalur merah. "Hampir 50% importir jalur kuning dan jalur merah mulai melakukan kegiatan pre-customs clearance pada hari ketiga setelah kedatangan sarana pengangkut," ujar Dwi melalui siaran pers, Rabu (11/4/2018).
Begitu juga dalam kegiatan post customs clearance, lanjut dia, sebanyak 45% mengeluarkan barang dari tempat penimbunan sementara pada hari ketiga setelah mendapatkan Surat Perintah Pengeluaran Barang. Masalah-masalah tersebut menurutnya akan dikaji untuk mengetahui faktor terbesar apa yang memengaruhinya.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Menhub meminta beberapa pengguna jasa yang hadir untuk memberikan testimoni, kritik, maupun masukan terkait pelayanan dan pelaksanaan kegiatan kepabeanan di pelabuhan.
"Jadi yang masih menyulitkan instansi mana Bu? Disebut saja tidak apa-apa," tanya Menhub kepada seorang pengguna jasa yang hadir dalam rapat tersebut.
Namun, peserta tersebut mengatakan bahwa pelayanan yang diterimanya sangat baik. "Kalau Bea Cukai pelayanan baik Pak, semua transparan terkait hari kerja pelayanan terpublikasi dengan baik, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar peserta tersebut yang disambut tepuk tangan tamu undangan lainnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan perwakilan instansi kepelabuhanan dalam rapat terbatas di International Container Terminal, Tanjung Priok Jakarta, belum lama ini.
Namun, Dwi mengakui, masih terdapat kendala pada importir jalur kuning dan jalur merah. "Hampir 50% importir jalur kuning dan jalur merah mulai melakukan kegiatan pre-customs clearance pada hari ketiga setelah kedatangan sarana pengangkut," ujar Dwi melalui siaran pers, Rabu (11/4/2018).
Begitu juga dalam kegiatan post customs clearance, lanjut dia, sebanyak 45% mengeluarkan barang dari tempat penimbunan sementara pada hari ketiga setelah mendapatkan Surat Perintah Pengeluaran Barang. Masalah-masalah tersebut menurutnya akan dikaji untuk mengetahui faktor terbesar apa yang memengaruhinya.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Menhub meminta beberapa pengguna jasa yang hadir untuk memberikan testimoni, kritik, maupun masukan terkait pelayanan dan pelaksanaan kegiatan kepabeanan di pelabuhan.
"Jadi yang masih menyulitkan instansi mana Bu? Disebut saja tidak apa-apa," tanya Menhub kepada seorang pengguna jasa yang hadir dalam rapat tersebut.
Namun, peserta tersebut mengatakan bahwa pelayanan yang diterimanya sangat baik. "Kalau Bea Cukai pelayanan baik Pak, semua transparan terkait hari kerja pelayanan terpublikasi dengan baik, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar peserta tersebut yang disambut tepuk tangan tamu undangan lainnya.
(fjo)
Lihat Juga :