Sri Mulyani Pasrahkan Kasus Bank Century ke KPK

Rabu, 11 April 2018 - 19:41 WIB
Sri Mulyani Pasrahkan...
Sri Mulyani Pasrahkan Kasus Bank Century ke KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak mau ambil pusing dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus Bank Century.

PN Jaksel telah memerintahkan KPK untuk menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus tersebut, diantaranya mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, Muliaman Hadad, hingga Raden Pardede.

Sri Mulyani mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kasus tersebut kepada KPK. Seperti diketahui, saat kasus Century menyeruak, Sri Mulyani merupakan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Saya menyerahkan saja ke KPK urusan itu," ucapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Hakim praperadilan pada PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, yakni sejumlah nama eks pejabat Bank Indonesia (BI), termasuk mantan Gubernur BI Boediono. Hal ini merupakan lanjutan dari kasus skandal Bank Century.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ujar Hakim Effendi Mukhtar dalam putusan praperadilan sebagaimana diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur di kantornya, Selasa (10/4/2018).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bank...
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Kasus Korupsi CSR BI,...
Kasus Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR Iman Adinugraha
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kasus CSR Bank Indonesia,...
Kasus CSR Bank Indonesia, Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
5 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
6 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
6 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
6 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
7 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved