Angkutan Umum Harusnya Disediakan Pemerintah, Bukan Swasta

Kamis, 12 April 2018 - 20:24 WIB
Angkutan Umum Harusnya...
Angkutan Umum Harusnya Disediakan Pemerintah, Bukan Swasta
A A A
BALIKPAPAN - Pengaturan transportasi online sebenarnya tidak memerlukan peraturan khusus. Undang-undang yang ada sudah cukup memadai, tinggal peraturan pelaksanaannya saja yang perlu diperkuat.

Selain itu, semua stakeholder yang berkaitan dengan angkutan harusnya diajak bicara untuk memberikan masukan. Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius yakin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengajak semua segmen untuk bagaimana mengambil kebijakan terkait angkutan daring, karena menurut UU yang bertanggung jawab menyediakan angkutan umum itu adalah pemerintah, bukan pihak swasta. Dari situ ada delegasinya pengaturan lebih lanjut tentang angkutan.

”Coba dilihat lagi di antara Pasal 130-150 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan juga ada PP No 74/2014 tentang Angkutan Jalan. Dari itulah kemudian legitimasi Permenhub No 108," kata Andi Sandi Antonius dalam seminar Permasalahan dan Penanganan Transportasi Online di Sapphire Ballroom Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (12/4/2018).

Andi mengakui, dalam penerapan Permenhub 108 bermasalah karena hanya mengikat kepada satu kementerian, yakni Kemenhub. Untuk itu substansinya diangkat kepada kebijakan yang lebih tinggi, yakni Perpres.

"Dengan Perpres yang mengatur angkutan daring, maka segala Kementerian yang bersinggungan dengan angkutan daring akan turut andil dalam penanganan permasalahannya," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Mitra Driver Mengeluhkan...
Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
14 menit yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
47 menit yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
57 menit yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
3 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved