Tambahan Libur Lebaran Bakal Diputuskan Pekan Depan

Jum'at, 13 April 2018 - 12:02 WIB
Tambahan Libur Lebaran...
Tambahan Libur Lebaran Bakal Diputuskan Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa hingga saat ini rencana penambahan hari libur Lebaran 2018 masih dikaji. Rencananya, keputusan mengenai hal tersebut akan diambil pekan depan.

Libur Lebaran tahun ini sejatinya telah ditentukan, yakni pada 13-14 Juni 2018. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar ada tambahan dua hari libur, yaitu pada 11-12 Juni 2018 guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran.

"Yang berwenang ganti libur itu kebetulan Kemenaker salah satunya. Senin (16/4) nanti akan ditentukan hari libur, khususnya hari libur nasional dan keagamaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

(Baca Juga: Menhub Kumpulkan Polri Hingga Jasa Marga Antisipasi Mudik Lebaran)

Menurutnya, nanti akan ada keputusan bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai hari libur Lebaran. Termasuk mengenai waktu tambahan libur, apakah setelah atau sebelum Lebaran 2018.

"Ada keputusan bersama Kemenag, Kemenaker, dan Kemen PANRB. Tapi senin besok, akan diputuskan soal penambahan hari libur lebaran itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pemerintah saat ini tengah mengkaji penambahan cuti bersama saat libur Idul Fitri 1439 H. Penambahan hari libur diharapkan membuat periode mudik lebih panjang sehingga kepadatan arus lalu lintas bisa ditekan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7609 seconds (0.1#10.140)