Petani Didorong Jadi Peserta AUTP Komersil

Selasa, 17 April 2018 - 20:01 WIB
Petani Didorong Jadi...
Petani Didorong Jadi Peserta AUTP Komersil
A A A
JAKARTA - Program Asuransi usaha tani padi (AUTP) yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) sejak tiga tahun lalu diharapkan menjadi triger bagi petani untuk kian menyadari akan pentingnya berasuransi. Sasarannya ke depan, petani menjadikan asuransi sebagai kebutuhan sehingga tetap berasuransi meski tak lagi mendapat subsidi premi.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sri Kuntarsih mengatakan, petani yang sudah mengikuti AUTP ke depan diharapkan bisa meneruskan polis asuransinya secara komersil. Bahkan, petani yang sudah tergabung dalam korporasi bisa ikut AUTP secara komersil.

"AUTP ini sebagai triger, selanjutnya alangkah baiknya petani bisa mandiri untuk mengikuti AUTP secara komersil," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (17/4/2018).

Menurut Sri Kuntarsih, petani tak bisa hanya mengandalkan subsidi dari pemerintah sebab dana dari pemerintah itu terbatas. "Memang, program AUTP yang dikembangkan pemerintah baru berjalan tiga tahun. Pada tahun ini, target AUTP yang masih disubsidi pemerintah seluas 1 juta hektare. Diharapkan jumlah petani peserta AUTP tahun ini meningkat," jelasnya.

Untuk mendorong petani mau menjadi peserta AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP terus melakukan sosialisasi pengembangan asuransi tani ke sejumlah daerah. Sosialisasi khususnya dilakukan ke daerah-daerah yang sesuai data BMKG rawan banjir dan kekeringan, juga menyasar ke sejumlah kabupaten yang rawan serangan hama penyakit (OPT).

Menurut Sri Kuntarsih, daerah seperti Bojonegoro Jawa Timur dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan yang rawan banjir dan kekeringan, juga menjadi sasaran sosialisasi AUTP. Begitu juga beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang rawan hama wereng, juga menjadi sasaran sosialisasi, agar petaninya bisa menjadi peserta asuransi pertanian.

Dalam melakukan sosialisasi, petugas dari Ditjen PSP dibantu penyuluh dan petugas POPT terjun langsung ke lapangan. Para petugas dari Dinas Pertanian, POPT dan PT Jasindo melakukan pendataan langsung ke petani, agar proses mereka menjadi peserta AUTP lebih mudah.

“Sosialisasi terus kami lakukan di lapangan, agar target 1 juta ha bisa tercapai sebelum akhir tahun 2018,” ujar Sri Kuntarsih.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa mengatakan, program AUTP yang disubsidi pemerintah masih berjalan. Bahkan, pihaknya bersama dinas terkait hingga kini terus melakukan sosialisasi di lapangan.

Ika menilai, masyarakat petani saat ini belum asuransi minded. Artinya, masih banyak petani yang belum paham atau belum sadar akan pentingnya asuransi bagi dirinya. Karena itu, pengembangan AUTP harus dibarengi dengan pelaksanaan program pemerintah lainnya, seperti KUR, alsintan, dan luas tambah tanam (LTT).

Meski masih melanjutkan program AUTP bersama Kementan, PT Jasindo saat ini mulai merambah ke asuransi non subsidi (komersil). "Tapi, belum merambah ke petani perorangan. Yang kami lakukan adalah ke perusahaan yang berinvestasi di sektor pertanian atau korporasi. Sehingga jumlah pesertanya belum banyak," jelas Ika.

Masih Minim
Jumlah peserta AUTP komersil sejauh ini baru sekitar 1% dari total jumlah AUTP yang disubsidi. Artinya, dari segi jumlah masih sangat sedikit. Sebab, peserta AUTP komersil sangat tergantung luas lahan dan nilai jaminannya.

"Kalau lahan sawah yang dijaminkan cukup luas, maka ada syarat tertentu yang bisa dipertimbangkan perusahaan asuransi. Seperti di Merauke ada tambahan klaim kalau lahan sawah (padinya) terkena serangan hama burung," jelas Ika.

Ia menjelaskan, AUTP komersil juga membayar klaim terjadinya penurunan hasil yang disebabkan penyakit atau hama tertentu. Artinya, ada tambahan klaim yang bisa memberi benefit tertentu bagi peserta.

Klaim yang di cover dalam AUTP komersil lebih besar dibanding AUTP yang disubsidi, maka nilai premi atau polis yang dibayar pun lebih mahal. Klaim AUTP komersil dipatok Rp15 juta per ha per musim. Sedangkan biaya polis asuransinya sebesar 3% dari nilai klaim, atau sebesar Rp450 ribu per ha per musim.

Selain peserta AUTP komersil masih sedikit, menurut Ika, luasan lahan yang diasuransikan rata-rata 5.000 ha ke bawah. Idealnya, portofolio atau lahan yang diasuransikan minimal 500 ribu ha. "Luasan lahan harusnya sesuai dengan skala risiko yang harus ditanggung," ujarnya.

Ika juga mengatakan, karena PT Jasindo ditunjuk Kementan untuk mengembangkan AUTP, maka pihaknya sekaligus melakukan penjajakan untuk mengaplikasi AUTP komersil ke masyarakat. Untuk itu, sebagai tahap awal pihaknya masih mengakomodasikan corporate yang mengasuransikan lahan sawahnya seluas 5.000 ha ke bawah.

Pada umumnya yang berminat menjadi peserta AUTP adalah perusahaan yang ber investasi di bidang pertanian. Perusahaan tersebut ada yang mengembangkan budidaya padi di Kalimantan Tengah dan Jawa Barat. Bahkan, ada juga dari sejumlah perusahaan di daerah yang mengembangkan budidaya jagung.

“Sejumlah perusahaan yang mengembangkan padi organik di Jabar juga sudah masuk menjadi peserta AUTP. Begitu juga beberapa perusahaan yang investasi budidaya jagung di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur juga sudah menjadi peserta AUTP komersil,” kata Ika.

Peserta sejumlah perusahaan yang berkecimpung di bidang pertanian ke AUTP merupakan terobosan baru PT Jasindo. Sejumlah perusahaan tersebut bisa mengajukan klaim AUTP ke Jasindo apabila lahan tanamannya terkena serangan OPT, banjir, dan kekeringan dengan tingkat kerusakan lebih dari 75%.

Menurut Ika, klaim risikonya sama dengan yang disubsidi. Yang membedakan hanya nilai premi dan pertanggungan yang dibayarkan. Meski begitu, masih ada syarat tertentu yang dipertimbangkan perusahaan agar peserta asuransi komersil mendapat tambahan benefit.

"Ini sebagai tahap awal menuju AUTP komersil. Dan hal ini juga tak mudah kalau tanpa dibarengi program asuransi pertanian dari pemerintah," ujar Ika.

Menurut Ika, biaya operasional perusahaan untuk meng-cover AUTP di lapangan cukup besar. Karena itu, apabila biaya polis atau premi AUTP komersil disamakan dengan AUTP yang disubsidi, maka tingginya biaya operasional yang dilakukan perusahaan tak bisa dipenuhi.

Ika mengakui masih skeptis apabila AUTP komersil dikembangkan ke petani perorangan yang lahannya tak begitu luas. Saat ini petani yang ikut program AUTP masih disubsidi pemerintah (Kementan) sebesar 80%. Sehingga, petani hanya membayar premi sebesar Rp36 ribu per ha per musim, dengan nilai pertanggungan Rp6 juta per ha per musim.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)