Harga Susu Harus Perhatikan Komponen Produksi Peternak

Jum'at, 20 April 2018 - 21:01 WIB
Harga Susu Harus Perhatikan...
Harga Susu Harus Perhatikan Komponen Produksi Peternak
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta penentuan harga ideal susu segar di tingkat peternak sapi perah lokal untuk industri pengolahan benar-benar memperhatikan komponen-komponen produksinya. Hal ini disampaikan dalam rangka mendukung usaha Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong adanya kesepakatan harga ideal antara Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir.

"Supaya harga benar-benar ideal, penetapannya harus sesuai dengan pengeluaran dan biaya produksi para peternak. Ini harus diperhatikan betul!" tegas Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Fini menyampaikan ini agar penetapan harga ideal juga sejalan dengan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu, yang fokus terhadap komponen produksi peternak. Sebab, komponen produksi ini merupakan faktor penentu pencapaian target peningkatan kuantitas dan kualitas Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Terhadap IPS dan importir, kata dia, Kementan juga menekankan agara kemitraan dengan peternak sapi perah lokal menitikberatkan bantuan pada peningkatan produktivitas dan kualitas susu. Supaya ke depan harga susu segar semakin kompetitif sehingga menguntungkan kedua belah pihak yang bermitra.

"Harganya bisa fluktuatif, jika lebih efisien tentu akan lebih kompetitif sehingga menguntungkan semua pihak," imbuh dia.

Demi memenuhi target SSDN tersebut, Fini telah mengimbau seluruh IPS dan Importir yang sudah menerima evaluasi proposal kemitraan untuk segera melaksanakan programnya kepada peternak lokal. "Sudah dipersilakan untuk segera mulai mengimplementasikan program kemitraannya, biar tidak kelamaan," ungkap dia.

Koordinasi antarkementerian terkait SSDN, menurut Fini, sudah sejalan menuju target pemenuhan 40% kebutuhan susu nasional pada 2020. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemendag pun selalu berkoordinasi dengan Kementan terkait urusan susu ini.

"Masing-masing punya roadmap yang saling mendukung, supaya semua bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peringatan Hari Susu,...
Peringatan Hari Susu, Momentum Tingkatkan Konsumsi Susu Masyarakat Indonesia
Sentra Susu Cipageran,...
Sentra Susu Cipageran, Bukti Sukses Wirausaha Muda
Kementan: Tingkat Konsumsi...
Kementan: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Hari Susu Sedunia 2025,...
Hari Susu Sedunia 2025, FFI Gandeng IPB Dorong Generasi Muda Wujudkan Ketahanan Pangan
Penyuluhan Tidak Berhenti,...
Penyuluhan Tidak Berhenti, Produksi Susu Sapi di Malang Terjaga
Akan Diresmikan Jokowi,...
Akan Diresmikan Jokowi, Mentan SYL Tinjau Industri Pengolahan Porang di Madiun
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
9 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
42 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved