Pertamina Bongkar Bukti Pipa di Teluk Balikpapan Sengaja Dirusak

Kamis, 26 April 2018 - 13:59 WIB
Pertamina Bongkar Bukti...
Pertamina Bongkar Bukti Pipa di Teluk Balikpapan Sengaja Dirusak
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kasus pipa bocor milik perseroan yang ada di Teluk Balikpapan bukan murni kebocoran, melainkan sengaja dirusak oleh pihak ketiga. Perusakan tersebut menyebabkan pipa patah dan mencemari lingkungan.

(Baca Juga: Soal Kebocoran Pipa di Balikpapan, Pertamina Tegaskan Tak Lalai
Kuasa Hukum Pertamina Otto Hasibuan pun membeberkan bukti bahwa pipa tersebut memang patah dan sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dia menyatakan, kondisi pipa sebelum kejadian tersebut telah dipastikan masih terawat dan terpasang dengan baik. Pertamina, kata dia, juga telah melakukan proses perawatan secara berkala oleh tenaga profesional sehingga bisa dipastikan pipa tersebut dalam kondisi baik.

"Jadi memastikan bahwa pipa itu tidak ada masalah kecuali kalau dirusak. Pertamina juga telah mendapat sertifikat kelayakan dari Ditjen MIgas pada 10 November 2016 dan dinyatakan layak sampai dengan 26 Oktober 2019. Jadi tidak ada alasan pipa itu bocor atau tidak layak," katanya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Di wilayah tersebut, lanjut Otto, juga telah terpasang Buoy sebagai penanda lokasi bagi kapal yang mendekat ke lokasi. Dengan adanya Buoy tersebut, seharusnya tidak boleh ada kapal yang menjatuhkan jangkar di lokasi tersebut. Selain itu, terdapat pula early warning system yang dipasang oleh perseroan. Serta ada menara penanda di Penajam yang menandakan bahwa di lokasi tersebut terpasang pipa. "Jadi sudah banyak indikator mengetahui bahwa pipa terpasang," imbuh dia.

Selanjutnya, saat kejadian pada 31 Maret 2018 di lokasi RU V Balikpapan terdapat Kapal MV Ever Judger berbendera Panama yang melintas di lokasi tersebut. Pemilik kapal tersebut yakni Judger Holding Company Limited yang bermarkas di British Virgin Island dan operatornya adalah Fleet Management Ltd yang berlokasi di Hongkong.

Setelah diteliti, lanjutnya, pipa tersebut telah ditarik dan patah hingga 120 meter. Dugaan kuat, pipa tersebut ditarik oleh jangkar dan kemudian patah. "Ada kapal disana melego jangkar terus ditarik. Kenapa berkesimpulan seperti itu? Hasilnya setelah diangkat pipa itu kelihatan. Jadi bukan bocor, tetapi patah berbentuk V," terang dia.

Perseroan pun telah melakukan pengecekan langsung oleh tenaga profesional dengan menunjuk PT Dewi Rahmi/Derra Diving. Setelah dilakukan penyelaman pun dinyatakan bahwa pipa tersebut patah karena tarikan.

"Mereka menyimpulkan bahwa kerusakan yang terjadi akibat mechanical force yang sangat besar, yang indikasi utamanya adalah akibat gerakan tarikan jangkar yang telah memindahkan pipa dari posisi sebelumnya dan juga adanya tarikan yang menyebabkan pipa patah menjadi dua bagian. Jadi sudah ada hasil akurat bahwa itu bukan bocor, tapi karena patah tarikan dari sebuah jangkar," tegasnya.

Dia pun menduga, tarikan jangkar tersebut dilakukan oleh kapal MV Ever Judger berbendera Panama tersebut. "Maka indikasi kuat adalah kapal yang tadi itu. Informasi itu diperkuat oleh adanya penelitian yang diberitakan oleh media. Jadi patah, bukan bocor. Karena patah dan bocor itu punya nuansa yang sangat berbeda," tandas Otto.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)