Data Pangan Satu Pintu, Bulog Diminta Mengacu ke BPS
A
A
A
JAKARTA - Sinkronisasi data pangan masih menjadi persoalan klasik antar Kementerian dan Lembaga sehingga mempersulit penanganan masalah pangan. Seperti diketahui selama ini banyak data yang berbeda antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog terkait pasokan, produksi hingga harga pangan.
Lantaran hal tersebut Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta agar data harga pangan di Indonesai hanya melalui satu pintu, yakni lewat Badan Pusat Statistik (BPS). "Berdasarkan kajian dan investigasi kami dari setahun yang lalu, kita Ombusdman sudah memberikan saran kembalikan otoritas itu kepada BPS. Jadi data pangan atau data apapun sesuai undang-undang statistik," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Sambung dia menerangkan, BPS sudah seharusnya memiliki otoritas sehingga data yang dikeluarkan nantinya menjadi resmi untuk kemudian menjadi pegangan bagi semua. Di sisi lain terkait adanya mafia beras, menurutnya Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso yang baru menjabat harus bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
"Memberantas mafia pangan, kalau benar itu ada menjadi tugasnya kepolisian. Situasi harus fair bagi selurunya, pengamanan tadi khusus untuk kepentingan yang ditugaskan oleh pemerintah," terang dia.
Sebelumnya Dirut Bulog Budi Waseso menegaskan akan memberantas oknum-oknum yang mempermainkan harga beras, lantaran menyangkut masalah perut masyarakat Indonesia. Menurut pria yang akrab di sapa Buwas ini, beras merupakan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dan dalam agama, kata dia, mempermainkan kebutuhan masyarakat merupakan dosa besar.
Lantaran hal tersebut Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta agar data harga pangan di Indonesai hanya melalui satu pintu, yakni lewat Badan Pusat Statistik (BPS). "Berdasarkan kajian dan investigasi kami dari setahun yang lalu, kita Ombusdman sudah memberikan saran kembalikan otoritas itu kepada BPS. Jadi data pangan atau data apapun sesuai undang-undang statistik," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Sambung dia menerangkan, BPS sudah seharusnya memiliki otoritas sehingga data yang dikeluarkan nantinya menjadi resmi untuk kemudian menjadi pegangan bagi semua. Di sisi lain terkait adanya mafia beras, menurutnya Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso yang baru menjabat harus bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
"Memberantas mafia pangan, kalau benar itu ada menjadi tugasnya kepolisian. Situasi harus fair bagi selurunya, pengamanan tadi khusus untuk kepentingan yang ditugaskan oleh pemerintah," terang dia.
Sebelumnya Dirut Bulog Budi Waseso menegaskan akan memberantas oknum-oknum yang mempermainkan harga beras, lantaran menyangkut masalah perut masyarakat Indonesia. Menurut pria yang akrab di sapa Buwas ini, beras merupakan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dan dalam agama, kata dia, mempermainkan kebutuhan masyarakat merupakan dosa besar.
(akr)