Jembatani Kepentingan WP dan Negara, RI Masih Kurang Konsultan Pajak

Rabu, 02 Mei 2018 - 15:48 WIB
Jembatani Kepentingan...
Jembatani Kepentingan WP dan Negara, RI Masih Kurang Konsultan Pajak
A A A
JAKARTA - Pengusul RUU Konsultan Pajak Mukhamad Misbakhun mendukung penuh agenda penguatan reformasi perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif yang dicanangkan Presiden Jokowi. Keberadaan RUU Konsultan Pajak yang masuk urutan ke-27 pada Prolegnas RUU Prioritas 2018, diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat reformasi di bidang perpajakan.

Saat ini, RUU Konsultan Pajak sudah tahap pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR. Hal ini disampaikan Misbakhun saat menjadi narasumber dalam seminar nasional “RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan Terkini dan Penegakan Hukum Perpajakan” yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di hotel Grand Aston Medan, Rabu (2/5/2018).

Politisi Golkar itu menegaskan, RUU Konsultan Pajak nantinya dapat menjadi regulasi yang menjembatani kepentingan antara Wajib Pajak dan Negara. Hal ini mengingat dalam sistem perpajakan yang rumit dan dinamis, konsultan pajak dan kuasa hukum pajak memiliki peranan besar.

“Peran konsultan pajak harus diatur dalam UU sebagai profesi yang harus memiliki keahlian, ilmu pengetahuan dan sertifikasi tersendiri. Hal ini sama dengan profesi lain yang diatur dalam UU. Misalnya UU Arsitek, UU Kepolisian, UU TNI, UU ASN, UU Notaris, UU Guru dan Dosen, dan masih banyak UU profesi lain,” tegas dia.

Merujuk data IKPI, saat ini jumlah konsultan pajak hanya 4.500 yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah kecil buat menunjang kerja-kerja Ditjen Pajak. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan rasio perbandingan jumlah WP dan jumlah penduduk yang hampir 250 juta orang.

“Idealnya jumlah konsultan harus di atas 60 juta. Jepang memiliki 66.000 pegawai pajak dan 74.000 konsultan pajak dengan jumlah penduduk yang lebih kecil,” bebernya.

Lebih lanjut menurut Misbakhun, profesi konsultan pajak sangat erat kaitannya dengan kegiatan kegiatan ekonomi, dan perkembangan cara, atau cara bertransaksi yang berpengaruh pada perekonomian, dan juga perkembangan ilmu dan teknologi termasuk teknologi informasi, akan berpengaruh pada semakin kompleksnya perekonomian.

Semakin kompleksnya peraturan perundang-undangan perpajakan sehingga kebutuhan Wajib Pajak terhadap jasa konsultan pajak akan semakin besar. Konsekuensi lain dari meningkatnya kebutuhan akan jasa konsultan pajak antara lain adalah semakin tingginya tuntutan Wajib Pajak akan profesionalisme konsultan pajak.

“Tuntutan atas profesionalisme tersebut pada dasarnya sejalan dengan era perdagangan bebas yang menuntut negara-negara anggota WTO untuk membuka pasar domestiknya,” katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengejar Reformasi Perpajakan
Mengejar Reformasi Perpajakan
Reformasi Perpajakan...
Reformasi Perpajakan Harus Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
Sri Mulyani Jelaskan...
Sri Mulyani Jelaskan Urgensi Reformasi Pajak dalam UU HPP
Bank Dunia Sarankan...
Bank Dunia Sarankan Indonesia Prioritaskan Reformasi Perpajakan
Pergantian Menkeu Jadi...
Pergantian Menkeu Jadi Momentum Perluasan Pajak Industri Ekstraktif
Ngobrol Bareng Atta...
Ngobrol Bareng Atta Halilintar, Sri Mulyani Ungkap Pentingnya Reformasi Pajak
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
2 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
5 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
15 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
16 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
16 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved