Pergantian Menkeu Jadi Momentum Perluasan Pajak Industri Ekstraktif
Selasa, 09 September 2025 - 20:50 WIB
loading...
Pergantian Menkeu dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat menjadi titik balik dalam reformasi kebijakan perpajakan nasional . Organisasi Transisi Bersih menilai, saatnya pemerintah lebih serius mengejar potensi penerimaan negara dari sektor industri ekstraktif , seperti nikel dan batu bara, yang selama ini dinilai mendapat perlakuan longgar.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Selama ini, strategi penerimaan pajak dinilai belum berpihak pada keadilan sosial. Di satu sisi, kelompok masyarakat bawah terbebani oleh kenaikan PPN dan naiknya pajak daerah akibat pemotongan dana transfer. Di sisi lain, kalangan industri besar dan individu superkaya justru dinilai menikmati berbagai kelonggaran.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025), menyebut bahwa penerimaan pajak dari sektor ini jauh lebih besar dan adil dibanding menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang langsung membebani masyarakat luas.
"Jika PPN menjadi 12%, secara kumulatif pendapatan negara naiknya lebih kecil dibanding ekstensifikasi pajak dari sektor ekstraktif. Pajak dari nikel dan batu bara saja berkali-kali lipat lebih besar," ungkap Rahman.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Didorong Perkuat Insentif Industri dan Reformasi Pajak
Selama ini, strategi penerimaan pajak dinilai belum berpihak pada keadilan sosial. Di satu sisi, kelompok masyarakat bawah terbebani oleh kenaikan PPN dan naiknya pajak daerah akibat pemotongan dana transfer. Di sisi lain, kalangan industri besar dan individu superkaya justru dinilai menikmati berbagai kelonggaran.
Lihat Juga :