Limit Saldo E-Money Ditambah Jadi Rp2 Juta

Senin, 07 Mei 2018 - 17:45 WIB
Limit Saldo E-Money...
Limit Saldo E-Money Ditambah Jadi Rp2 Juta
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru terkait penyelenggaraan uang elektronik di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018. Dalam beleid tersebut, bank sentral memutuskan untuk menambah batas (limit) saldo dalam uang elektronik yang tidak terdaftar (unregistred) menjadi Rp2 juta per kartu.

(Baca Juga: BI Sempurnakan Aturan Baru Soal Uang Elektronik )

Sebelumnya, batas saldo uang elektronik unregistred hanya sekitar Rp1 juta. Sementara untuk uang elektronik terdaftar (registred) limitnya tetap sama yaitu Rp10 juta. "Limitnya untuk yang unregistered e-money ini kami tingkatkan jadi Rp2 juta dari yang semula Rp1 juta," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Gedung BI, Jakarta, Senin (7/5/2018).

"Jadi misalnya untuk transaksi di tol dia enggak usah sering-sering top up, memudahkan misalnya supir truk yang bawa bahan makanan dari luar luar Jawa ke Jawa, ini memudahkan," sambungnya.

Lebih lanjut Onny menerangkan, bahwa jumlah limit saldo Rp2 juta sudah pas untuk uang elektronik unregistred. Sebab, jika limit terlalu besar maka akan merugikan konsumen jika kartu uang elektronik hilang. "Kalau unregistered dia enggak bisa tanggung jawab ke bank, kartunya hilang ya bank enggak tanggung jawab. Jadi Rp2 juta ini kami rasa pas," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank Mandiri Catat Transaksi...
Bank Mandiri Catat Transaksi E-Money di Awal Tahun Capai Rp3,9 Triliun
Edukasi MotionPay: Ternyata...
Edukasi MotionPay: Ternyata E-Money dan E-Wallet Berbeda!
Cara Mengisi E-Money...
Cara Mengisi E-Money dengan Mudah, Bisa dari HP Loh!
Cara Isi E-Money Tanpa...
Cara Isi E-Money Tanpa Harus Berhenti di Rest Area saat Mudik
Ditjen Pajak Bisa Intip...
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Digital dan E-Money, Buat Apa?
Imbau Pengguna Jasa...
Imbau Pengguna Jasa Gunakan Kartu Uang Elektronik, Bandara Ngurah Rai Lakukan Langkah Familiarisasi
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
13 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved