Limit Saldo E-Money Ditambah Jadi Rp2 Juta

Senin, 07 Mei 2018 - 17:45 WIB
Limit Saldo E-Money...
Limit Saldo E-Money Ditambah Jadi Rp2 Juta
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru terkait penyelenggaraan uang elektronik di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018. Dalam beleid tersebut, bank sentral memutuskan untuk menambah batas (limit) saldo dalam uang elektronik yang tidak terdaftar (unregistred) menjadi Rp2 juta per kartu.

(Baca Juga: BI Sempurnakan Aturan Baru Soal Uang Elektronik )

Sebelumnya, batas saldo uang elektronik unregistred hanya sekitar Rp1 juta. Sementara untuk uang elektronik terdaftar (registred) limitnya tetap sama yaitu Rp10 juta. "Limitnya untuk yang unregistered e-money ini kami tingkatkan jadi Rp2 juta dari yang semula Rp1 juta," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Gedung BI, Jakarta, Senin (7/5/2018).

"Jadi misalnya untuk transaksi di tol dia enggak usah sering-sering top up, memudahkan misalnya supir truk yang bawa bahan makanan dari luar luar Jawa ke Jawa, ini memudahkan," sambungnya.

Lebih lanjut Onny menerangkan, bahwa jumlah limit saldo Rp2 juta sudah pas untuk uang elektronik unregistred. Sebab, jika limit terlalu besar maka akan merugikan konsumen jika kartu uang elektronik hilang. "Kalau unregistered dia enggak bisa tanggung jawab ke bank, kartunya hilang ya bank enggak tanggung jawab. Jadi Rp2 juta ini kami rasa pas," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank Mandiri Catat Transaksi...
Bank Mandiri Catat Transaksi E-Money di Awal Tahun Capai Rp3,9 Triliun
Edukasi MotionPay: Ternyata...
Edukasi MotionPay: Ternyata E-Money dan E-Wallet Berbeda!
Cara Mengisi E-Money...
Cara Mengisi E-Money dengan Mudah, Bisa dari HP Loh!
Cara Isi E-Money Tanpa...
Cara Isi E-Money Tanpa Harus Berhenti di Rest Area saat Mudik
Ditjen Pajak Bisa Intip...
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Digital dan E-Money, Buat Apa?
Imbau Pengguna Jasa...
Imbau Pengguna Jasa Gunakan Kartu Uang Elektronik, Bandara Ngurah Rai Lakukan Langkah Familiarisasi
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
47 menit yang lalu
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
56 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
2 jam yang lalu
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
2 jam yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
3 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
3 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved