Resolusi Parlemen UE Diskriminatif Terhadap Industri Sawit

Selasa, 08 Mei 2018 - 15:01 WIB
Resolusi Parlemen UE...
Resolusi Parlemen UE Diskriminatif Terhadap Industri Sawit
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar menegaskan bahwa resolusi Parlemen Uni Eropa (EU) yang akan melarang penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit di Eropa di tahun 2021 merupakan tindakan diskriminasi terhadap industri sawit.

"Jika alasan parlemen UE adalah terkait deforestasi dan perusakan lingkungan, maka tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Selama ini industri kelapa sawit telah memenuhi aspek-aspek keberlanjutan sesuai yang diwajibkan oleh pemerintah melalui ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil)," ungkap Mahendra Siregar dalam seminar "Menjawab Hambatan Perdagangan Ekspor Minyak Sawit di Pasar Global" di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Terkait isu sawit sebagai penyebab deforestasi, Mahendra menampiknya dengan menjelaskan bahwa dengan produktivitasnya yang tinggi, sawit justru membutuhkan luasan lahan yang lebih sedikit ketimbang tanaman penghasil minyak nabati lainnya.

Dia mencontohkan, dengan perkiraan permintaan minyak nabati dunia mencapai 400 juta pada 2050, dan dengan rata-rata produksi minyak sawit 6-7 juta ton per ha, maka untuk mencukupi kebutuhan tersebut dibutuhkan kebun sawit seluas sekitar 30 juta ha. Sementara, jika untuk memenuhi kebuthan itu harus mengandalkan kedelai yang memiliki produktivitas 1:10 dari kelapa sawit, maka akan diperlukan sekitar 200-300 juta ha lahan tambahan.

"Data itu bisa menjawab, mana yang menyebabkan lebih banyak deforestasi," cetusnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Lili Yan Ing mengatakan bahwa pemerintah telah melayangkan surat kepada Komisi UE bahwa mengeluarkan minyak sawit dari bahan bakar nabati tidak akan menjawab isu deforestasi.

"Indonesia akan berpegang teguh pada non-discriminative, fair, equitable treatment. Oleh karena itu, kami menolak bila terdapat diskriminasi. Bila produk kami didiskriminasi maka segala langkah akan kami tempuh untuk memperjuangkan hak kami," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan UE menyatakan bahwa resolusi tersebut masih dalam tahap pembahasan. "Kami juga masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait isu deforestasi maupun perubahan iklim yang disebabkan oleh industri sawit," ungkap perwakilan EEAS (European External Action Service) Jakarta, Bucki Michael.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Cara Ini Bisa Dipakai...
10 Cara Ini Bisa Dipakai RI Merespons Diskriminasi Sawit Uni Eropa
Gapki Sebut Kebijakan...
Gapki Sebut Kebijakan Baru Uni Eropa Bakal Keringkan Ekspor Minyak Sawit
Uni Eropa Tetap Jadi...
Uni Eropa Tetap Jadi Pasar Potensial Komoditas Sawit Indonesia
Isu Penundaan EUDR,...
Isu Penundaan EUDR, Petani Sawit Butuh Dukungan dari Uni Eropa dan Perusahaan
Petani Kecil Butuh Dukungan...
Petani Kecil Butuh Dukungan Konkret untuk Pembenahan Tata Kelola Sawit
RSI Gelar Konferensi...
RSI Gelar Konferensi Internasional Pangan dan Energi Berkelanjutan, Gali Solusi Tantangan Global
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 menit yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
44 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved