Isu Penundaan EUDR, Petani Sawit Butuh Dukungan dari Uni Eropa dan Perusahaan
Senin, 07 Oktober 2024 - 14:16 WIB
loading...
Ketua SPKS Nasional Sabarudin (tengah) bersama para perani sawadaya, beberapa waktu lalu. Sabarudin menilai penundaan penerapan EUDR tidak perlu dilakukan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan usulan penundaan penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) selama satu tahun pada Rabu (2/10/2024). Jika disetujui Parlemen Eropa dan Dewan, EUDR akan mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menilai penundaan ini tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sejak 29 Juni 2023, peraturan EUDR sudah berlaku, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan tersebut.
“ Perusahaan kelapa sawit dari negara produsen seperti Indonesia telah mempersiapkan diri. Beberapa perusahaan bahkan sudah menyiapkan data geospasial areal tanam mereka. Artinya, kesiapan untuk mematuhi EUDR sudah ada,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2024). Baca juga: Bisa Gerus Daya Saing, Pengusaha Sawit Ingin Penerapan Zero Odol Bertahap
Meskipun demikian, Sabarudin menggarisbawahi perlunya dukungan lebih dari Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok untuk membantu petani kecil. Anggota SPKS berkomitmen untuk bebas deforestasi dan ingin menjadi bagian dari rantai pasok Uni Eropa.
”Namun, hingga kini dukungan dan pendanaan bagi petani sawit masih sangat minim. Uni Eropa perlu memperkuat sistem dukungan dan pendanaan bagi petani kecil agar mereka bisa mematuhi EUDR," ujarnya.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menilai penundaan ini tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sejak 29 Juni 2023, peraturan EUDR sudah berlaku, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan tersebut.
“ Perusahaan kelapa sawit dari negara produsen seperti Indonesia telah mempersiapkan diri. Beberapa perusahaan bahkan sudah menyiapkan data geospasial areal tanam mereka. Artinya, kesiapan untuk mematuhi EUDR sudah ada,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2024). Baca juga: Bisa Gerus Daya Saing, Pengusaha Sawit Ingin Penerapan Zero Odol Bertahap
Meskipun demikian, Sabarudin menggarisbawahi perlunya dukungan lebih dari Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok untuk membantu petani kecil. Anggota SPKS berkomitmen untuk bebas deforestasi dan ingin menjadi bagian dari rantai pasok Uni Eropa.
”Namun, hingga kini dukungan dan pendanaan bagi petani sawit masih sangat minim. Uni Eropa perlu memperkuat sistem dukungan dan pendanaan bagi petani kecil agar mereka bisa mematuhi EUDR," ujarnya.
Lihat Juga :