Petani Kecil Butuh Dukungan Konkret untuk Pembenahan Tata Kelola Sawit

Rabu, 22 November 2023 - 13:31 WIB
loading...
Petani Kecil Butuh Dukungan...
Workshop bertajuk Meningkatkan Posisi Tawar Petani Sawit dan Kepatuhan Perusahaan dalam EUDR, ISPO dan RSPO digelar yang didukung BPDP-KS di Jakarta, Rabu (22/11/2023 ). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) resmi mulai berlaku 29 Juni 2023. Peraturan ini mewajibkan perusahaan melalui penerapan uji tuntas terhadap komoditas atau produk yang diimpor atau diekspor di pasar Uni Eropa (EU).

Sistem uji tuntas bertujuan memastikan produk tersebut bebas deforestasi . Sebagai negara produsen utama komoditas kelapa sawit , pelaku usaha di Indonesia termasuk petani kecil wajib memenuhi persyaratan EUDR.

Pemberlakuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa petani kecil sulit memenuhi persyaratan EUDR sehingga akan menyingkirkan mereka dalam rantai pasok CPO ke pasar EU. Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan, kesiapan petani kecil untuk memenuhi persyaratan EUDR seharusnya tidak perlu dikhawatirkan.

Alasannya produk regulasi dan kebijakan pemerintah saat ini relevan dengan apa yang dipersyaratkan EUDR dalam mendorong pembenahan tata kelola sawit rakyat di Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini mendorong perbaikan tata kelola sawit melalui pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat, penerbitan legalitas usaha dan tanah, implementasi rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan, serta mandatori penerapan ISPO.

”Jika dukungan ini dijalankan, tentu akan memudahkan petani kecil dalam memenuhi persyaratan EUDR, apalagi praktik baik yang telah dilakukan petani kecil sudah banyak ditemui,” katanya dalam Workshop bertajuk Meningkatkan Posisi Tawar Petani Sawit dan Kepatuhan Perusahaan dalam EUDR, ISPO dan RSPO di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sabarudin mengatakan banyak pihak khawatir dan mengatakan bahwa petani kecil bisa dikeluarkan dari rantai pasok karena sulit untuk memenuhi persyaratan EUDR. Padahal jelas pernyataan Komisi Eropa bahwa biaya yang terkait dengan kepatuhan perusahaan terhadap EUDR kemungkinan akan mencapai antara USD170 juta dan USD2,5 miliar per tahun.

Biaya-biaya tersebut harus diserap dalam bentuk pengurangan keuntungan oleh para operator di sepanjang rantai nilai dan/atau pada akhirnya diteruskan ke konsumen akhir di negara-negara anggota Uni Eropa.
Sedangkan di Artikel 11 EUDR, sudah jelas ditulis bahwa berinvestasi dan membangun kapasitas Petani kecil adalah salah satu cara untuk mitigasi risiko.

“Jadi sangat jelas disebutkan bahwa para operator rantai nilai/pasok harus menanggung biaya kepatuhan EUDR. Karena itu kekhawatiran banyak pihak terhadap petani kecil mestinya tidak terjadi jika perusahaan patuh terhadap ketentuan EUDR untuk mendukung petani kecil,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo menambahkan, dukungan nyata Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menjadi hal yang dibutuhkan petani sawit saat ini. Tantangan yang dihadapi petani sawit seperti persoalan legalitas lahan, minimnya realisasi kemitraan, peningkatan kapasitas dan lain sebagainya seharunya bukan menjadi penghalang.

”Petani justru harus difasilitasi dan didukung untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa harus melakukan upaya kolaboratif untuk mendukung petani sawit dengan program dan agenda nyata bukan sebatas komitmen,” ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raksasa Gas Rusia Gazprom...
Raksasa Gas Rusia Gazprom Berjuang Bangkit usai Menelan Kerugian Rp210,5 Triliun
Inggris dan UE Cari...
Inggris dan UE Cari Cara Gembosi Aset Beku Rusia, Nilainya Tembus Rp4.893 Triliun
PT reNIKOLA-KPNJ Teken...
PT reNIKOLA-KPNJ Teken Perjanjian BOOT Proyek CBGG di Sumut
Uni Eropa Dipaksa Mencabut...
Uni Eropa Dipaksa Mencabut Sanksi ke Beberapa Oligarki Rusia
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
Trump Ancam Balas Tarif...
Trump Ancam Balas Tarif Uni Eropa 200%, Targetkan Sampanye dan Alkohol
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Kasus Codeblu Memanas!...
Kasus Codeblu Memanas! Tak Ada Kata Maaf Clairmont Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Rp5 Miliar
Prediksi Line Up Timnas...
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Bahrain: Darah Petarung Skuad Garuda!
Tentara Sudan Kuasai...
Tentara Sudan Kuasai Istana Kepresidenan, Pemberontak Masih Tebar Ancaman
Berita Terkini
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Resmi Jadi Pusat Penerbangan Umrah dan Haji, Ini Fasilitasnya
50 menit yang lalu
2,5 Juta Tiket KA Lebaran...
2,5 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Sudah Terjual! Ini 10 Relasi Terpadat
2 jam yang lalu
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewatNetmonk Internet Quality
2 jam yang lalu
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Brand Awards 2025
2 jam yang lalu
China Setop Impor LNG...
China Setop Impor LNG AS Gegara Tarif Trump, Geser ke Sumber Alternatif
4 jam yang lalu
Permudah Masyarakat,...
Permudah Masyarakat, Pertamina Delivery Service Siap Antar LPG Gratis
6 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved