Grab Ikuti Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus

Jum'at, 11 Mei 2018 - 04:44 WIB
Grab Ikuti Aturan Ganjil...
Grab Ikuti Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus
A A A
JAKARTA - Grab, platform pemesanan kendaraan dan pembayaran mobile terkemuka di Asia Tenggara, menggelar “Sosialisasi Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK)” untuk memastikan para mitra pengemudi GrabCar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mengetahui dan mematuhi aturan lalu lintas.

Saat ini, aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sudah diberlakukan di Jakarta, tepatnya di Jl. Sudirman, Jl. Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat dan Jl. Gatot Subroto. Kemudian, aturan tersebut diperluas di beberapa ruas jalan tol di Jabodetabek, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang.

Angkutan umum dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk ASK yang sudah memiliki perizinan lengkap dan menempelkan stiker ASK di kaca depan kendaraan.

"Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat kepolisian dalam menerapkan mekanisme pengaturan lalu lintas untuk angkutan umum, termasuk aturan ganjil genap untuk ASK, demi menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan," ujar Managing Director, Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Melalui sosialisasi hari ini, kata Ridzki, Grab berharap seluruh mitra pengemudi mereka mengetahui dan menaati peraturan yang berlaku.

Selain sosialisasi aturan ganjil genap para mitra pengemudi juga mendapatkan penjelasan mengenai Penanganan Kemacetan Dalam Menghadapi Asian Games 2018 serta Penegakan Hukum dan Tim Green Line sebagai Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan Jabodetabek.

"Kami juga ingin menggunakan momentum sosialisasi hari ini untuk mendorong seluruh mitra pengemudi untuk menaati peraturan yang berlaku untuk ASK, terutama terkait perizinan, agar para mitra pengemudi dapat mencari nafkah dengan tenang karena sudah memiliki kelengkapan yang dibutuhkan," tukasnya.

Dalam hal ini, Grab selalu siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Selain kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Grab adalah satu-satunya platform pemesanan kendaraan yang menerapkan prinsip KYC (know your customer) secara ketat dalam pendaftaran mitra pengemudi GrabCar demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang yang menjadi prioritas utama perusahaan.

Grab melakukan pengecekan dokumen-dokumen (KTP, SIM, STNK dan SKCK) secara fisik dan menemui calon mitra pengemudi secara langsung. Grab juga memeriksa kondisi kendaraan calon mitra pengemudi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Buka Lapangan Kerja,...
Buka Lapangan Kerja, Partai Emas Uji Coba Layanan Transportasi Daring
Cara Mitra Taksi Online...
Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi
Mitra Driver Mengeluhkan...
Mitra Driver Mengeluhkan Program Kepemilikan Mobil Grab
Bluebird Kenalkan Versi...
Bluebird Kenalkan Versi Aplikasi Terbaru MyBlueBird
Berita Terkini
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
19 menit yang lalu
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
29 menit yang lalu
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
41 menit yang lalu
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
42 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
59 menit yang lalu
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
1 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved