JAI dan PetroChina Sepakati Tarif Jasa Kapal Tunda

Senin, 14 Mei 2018 - 23:37 WIB
JAI dan PetroChina Sepakati Tarif Jasa Kapal Tunda
JAI dan PetroChina Sepakati Tarif Jasa Kapal Tunda
A A A
JAKARTA - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI), telah menyepakati ketentuan tarif yang diberlakukan pada pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dengan PetroChina International Jabung Ltd (PetroChina).

Kesepakatan di Wilayah Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PetroChina Marine Terminal Muara Sabak, Jambi, ini dibentuk sebagai bagian dari kerja sama rencana pengembangan bisnis JAI di luar market Pelindo II sebagai induk usaha.

"Kesepakatan ketentuan tarif dengan PetroChina merupakan bentuk dari inisiatif bisnis kami untuk mengembangkan usaha JAI," ujar Direktur Utama JAI Dawam Atmosudiro melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dengan disepakatinya ketentuan tarif antara JAI dan PetroChina maka pelaksanaan TUKS Petrochina Marine Terminal Muara Sabak Provinsi Jambi dapat segera dilaksanakan.

"Kami yakin inisiatif ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri pelabuhan secara keseluruhan," kata Dawam.

Dawam menjelaskan, JAI merupakan anak usaha Pelindo II yang bergerak dalam bidang jasa pelabuhan, yang terdiri dari layanan pilotage, towage dan mooring.

"Dengan beroperasinya kegiatan ini, Jasa Armada Indonesia telah melaksanakan tiga kegiatan di luar Pelindo II yaitu PT Nusantara Regas, PT Cemindo Gemilang dan PetroChina International Jabung Ltd," pungkasnya.

Saat ini, PetroChina International Jabung Ltd mengelola pertambangan gas di Blok Jabung Sumatra, di mana sejak Januari 1997 sampai dengan Desember 2014, PetroChina International Jabung Ltd telah menghasilkan 241.3 MBOE minyak dan gas di wilayah Blok Jabung.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6029 seconds (0.1#10.140)