10 Raja dan Ratu Paling Kaya di Eropa

Selasa, 15 Mei 2018 - 06:02 WIB
10 Raja dan Ratu Paling...
10 Raja dan Ratu Paling Kaya di Eropa
A A A
NEW YORK - Kerajaan Inggris Raya merupakan kerajaan yang paling terkenal di Eropa, bahkan di dunia. Adapun sang penguasa, Ratu Elizabeth II memiliki kekayaan mencapai USD500 juta atau setara Rp6,98 triliun (kurs Rp13.968 per USD).

Namun, ratu yang mulai bertakhta sejak 1952 tersebut bukanlah bangsawan paling tajir di Benua Biru. Mengutip dari Business Insider, Senin (14/5/2018), penguasa monarki paling kaya di Eropa justru di tempati oleh kerajaan kecil di Eropa.

Media yang berbasis di New York, Amerika Serikat ini, mengurut kancing 10 raja dan ratu paling kaya di Eropa berdasarkan kekayaan bersih. Namun kekayaan bersih ini sulit diperkirakan angka pastinya, karena ada yang termasuk tunjangan yang diberikan oleh negara dan kekayaan pribadi. Berikut daftar 10 raja dan ratu paling kaya di Eropa.

10. Raja Philippe (Belgia)

Kekayaan bersih: USD13 juta setara Rp181,59 miliar.
Sebuah catatan sipil di Belgia pada 2013 melansir, kekayaan bersih Raja Philippe mencapai USD13.801.830. Namun, angka ini belum termasuk tunjangan tambahan yang dibiayai oleh negara. Dan Raja Philippe memiliki hak atas properti Kerajaan Belgia yang dimiliki oleh negara. Properti ini dikelola mandiri secara finansial, namun tidak boleh dijual ke pihak lain.

9. Raja Felipe VI (Spanyol)
Kekayaan bersih: USD20 juta atau setara Rp279,37 miliar.
Keluarga kerajaan memiliki delapan istana, lima tempat tinggal, dan 10 kastil. Pada 2015, gaya hidup kerajaan menjadi sorotan publik karena menghabiskan uang hingga USD8,9 juta alias Rp124 miliar. Seiring krisis finansial yang menerpa Spanyol di 2015, Raja Felipe VI akhirnya memotong gaji sebesar 20% menjadi USD267.447 alias Rp3,7 miliar.

8. Raja Harald V (Norwegia)

Kekayaan bersih: USD30 juta atau setara Rp419 miliar.
Raja Harald V tidak pernah membayar pajak atas kekayaannya. Ia menginvestasikan kekayaan untuk membeli kapal pesiar. Kerajaan Norwegia dilaporkan membiayai keluarga kerajaan sebesar USD72 juta per tahun.

Pada 2017, pemerintah Norwegia mengalokasikan uang sekitar USD32,21 juta ke keluarga kerajaan dan sebesar USD14,88 juta kepada raja dan ratu untuk keperluan pribadi.
7. Ratu Margrethe II (Denmark)
Kekayaan bersih: USD40 juta atau setara Rp558 miliar.
Ratu Margrethe II telah berkuasa di Denmark sejak tahun 1972. Daftar sipil Denmark mengemukakan negara memberikan uang kepada keluarga kerajaan sebesar USD12,8 juta per tahun, untuk kegiatan, operasional, dan pengeluaran pribadi sang ratu.

6. Raja Carl XVI Gustaf (Swedia)
Kekayaan bersih: USD70 juta alias Rp977 miliar.
Pada 2015, Raja Carl XVI Gustaf menerima dana sebesar USD7,6 juta per tahun. Dan Istana Swedia menerima hampir USD7,4 juta untuk kepentingan monarki tersebut. Kekayaan sang raja termasuk kepemilikan pribadi atas Istana Solliden, rumah musim panas di tepi Laut Baltik.

5. Ratu Beatrix (Belanda)
Kekayaan bersih: USD300 juta alias Rp4,19 triliun.
Ratu Beatrix memang telah turun takhta dari Kerajaan Belanda sejak 2013, dan digantikan oleh puteranya Raja Willem-Alexander. Namun ia tetap menjadi tokoh paling menonjol di Kerajaan Belanda. Ratu Beatrix memiliki kekayaan pribadi yang terdiri dari real estat dan saham di perusahaan minyak asal Belanda, Shell.

4. Ratu Elizabeth II (Inggris)

Kekayaan bersih: USD500 juta alias Rp6,98 triliun.
Kekayaan bersih Ratu Elizabeth II terdiri dari properti, barang-barang seni, dan investasi. Sebagian besar kekayaannya berasal dari The Crown Estate, yang mencakup Istana Buckingham, perhiasan dan mahkota kerajaan.

Meski ini milik negara Inggris dan bukan sang ratu, namun Elizabeth II memiliki tempat tinggal di Balmoral Castle dan Istana Sandringham. Majalah Forbes menaksir kekayaan pribadi sang ratu mencapai USD530 juta.

Lembaga Sovereign Grant pernah menghitung, dari tahun 2016-2017, keuntungan dari Crown Estate mencapai USD57,9 juta. Sang ratu menerima sekitar USD20,16 juta dari biaya sewa tanah dan properti milik kerajaan.

3. Pangeran Albert II (Monako)

Kekayaan bersih: USD1 miliar alias Rp13,9 triliun.
Pangeran Albert II dari Monako dilaporkan memiliki hak atas seperempat wilayah Kerajaan Monako, rumah di Philadelphia, Amerika Serikat yang berasal dari ibunya, aktris kenamaan Grace Kelly. Koleksi mobil antik, saham di resor Monte Carlo Societe des Bains de Mer, koleksi perangko yang mahal, menurut catatan House of Grimaldi. Pada 2015, Monako mengeluarkan dana USD52,78 juta untuk keluarga kerajaan.

2. Grand Duke Henri Albert Guillaume (Luksemburg)
Kekayaan bersih: USD4 miliar alias Rp55,8 triliun
Grand Duke Henri Guillaume sejak naik takhta pada tahun 2000, tidak pernah menerima gaji. Meski demikian, aturan kerajaan sejak 1948, Luksemburg memberikan dana USD324.851 per tahun untuk kegiatan operasional kerajaan.

Dan pada 2017, anggaran untuk biaya rumah tangga kerajaan naik menjadi USD12 juta. Sang bangsawan memiliki hak atas administrasi kerajaan, istana, dan tanah.

1. Pangeran Hans Adam II (Liechtenstein)
Kekayaan bersih: USD5 miliar alias Rp69,8 triliun.
Sejak naik takhta pada 1989, Pangeran Hans Adam II tidak pernah menerima gaji. Negara hanya memberikan tunjangan sebesar USD270.709 atau setara Rp3,78 miliar untuk keperluan operasional kerajaan.

Bila kekayaannya sangat besar, karena Pangeran Hans Adam II memiliki bank bernama LGT Group, investasi di Prince of Liechtenstein Foundation, aset real estat, tanah, dan perkebunan anggur.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)