Antisipasi Konsumsi Naik 10%, Pertamina Fokus Amankan Pasokan Premium
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan yang menjadi fokus utama perseroan memasuki bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri yakni penyediaan suplai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni jenis premium, biasanya mengalami peningkatan hingga 10%.
"Khusus premium biasanya meningkat hingga 10%. Untuk itu, Pertamina tengah fokus menyediakan pasokan dan menyiapkan distribusi," terang Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta.
Seperti diketahui, Pertamina (Persero) meningkatkan sejumlah layanan dalam rangka menghadapi bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya dengan menyiapkan 200 motor yang siap mengantarkan bahan bakar minyak (BBM) kemasan di ruas tol yang berpotensi macet saat musim mudik Lebaran.
Sementara terkait dengan kebutuhan pasokan BBM jenis premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali), pihak Pertemina belum akan menambah kouta. Di sisi lain BPH Migas sebelumnya mengatakan bakal menambah kuota premium sebesar 5 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya ditetapkan 7,5 juta KL menjadi 12,5 juta KL untuk wilayah Jamali.
Seperti diketahui revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak nantinya bakal mewajibkan kembali Pertamina menyalurkan BBM jenis premium di Jamali. "Subsisi belum. Nanti yah," ujar Nicke.
"Khusus premium biasanya meningkat hingga 10%. Untuk itu, Pertamina tengah fokus menyediakan pasokan dan menyiapkan distribusi," terang Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta.
Seperti diketahui, Pertamina (Persero) meningkatkan sejumlah layanan dalam rangka menghadapi bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya dengan menyiapkan 200 motor yang siap mengantarkan bahan bakar minyak (BBM) kemasan di ruas tol yang berpotensi macet saat musim mudik Lebaran.
Sementara terkait dengan kebutuhan pasokan BBM jenis premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali), pihak Pertemina belum akan menambah kouta. Di sisi lain BPH Migas sebelumnya mengatakan bakal menambah kuota premium sebesar 5 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya ditetapkan 7,5 juta KL menjadi 12,5 juta KL untuk wilayah Jamali.
Seperti diketahui revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak nantinya bakal mewajibkan kembali Pertamina menyalurkan BBM jenis premium di Jamali. "Subsisi belum. Nanti yah," ujar Nicke.
(akr)