Bangun Bandara Kulonprogo, AP I Kucurkan Dana Pembebasan Lahan

Kamis, 17 Mei 2018 - 17:07 WIB
Bangun Bandara Kulonprogo,...
Bangun Bandara Kulonprogo, AP I Kucurkan Dana Pembebasan Lahan
A A A
KULONPROGO - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi kembali menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampak bagi warga dan memberikan solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah.

Hal tersebut disampaikan Faik pada acara seremoni penyerahan kunci rumah khusus (rusus) Kedundang kepada 43 keluarga terdampak pembangunan di Kecamatan Temon, Kulonprogo, di Yogyakarta, Kamis (17/5/2018)

Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp4,13 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.

“Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun, pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah seluas 37,61 hektare sebesar Rp262,88 miliar," jelas Faik.

Selanjutnya pembayaran untuk Paku Alam Ground (PAG) lewat proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare sebesar Rp701,51 miliar. Selain itu ada pembayaran tanah instansi seluas 32,05 hektar sebesar Rp228,41 miliar, pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare Rp2,79 miliar serta tanah yang digarap oleh 342 warga Rp101,36 miliar.

Untuk mengetahui keinginan warga dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo beberapa kali melakukan rembug warga. Selain mendapatkan informasi mengenai keinginan warga terkait nilai dan mekanisme pembebasan lahan, dalam musyawarah tersebut juga didapatkan informasi bahwa warga terdampak punya semangat yang tinggi untuk ikut serta dalam proses pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta serta menjadi tenaga kerja ketika Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi nantinya.

Pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Arie Sujito mengapreasiasi komitmen Angkasa Pura I serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang mengedepankan dialog dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta. Menurutnya komitmen kedua pihak tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia.

Menurut Arie, warga terdampak dan warga yang tinggal di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta harus dilibatkan dalam kegiatan ekonomi setelah Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi. “Harapannya, kue pembangunan ini dapat menciptakan keadilan, di mana pelibatan masyarakat lokal dan pengusaha nasional dalam memanfaatkan dampak sosial ekonomi bandara dapat dirasakan, sekaligus membantu pencapaian agenda strategis Nawacita Jokowi-JK," kata Arie.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)