Keselamatan Penerbangan RI Membaik

Minggu, 20 Mei 2018 - 08:16 WIB
Keselamatan Penerbangan...
Keselamatan Penerbangan RI Membaik
A A A
JAKARTA - Indonesia resmi menerima sertifikat peningkatan keselamatan penerbangan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Sertifikasi ini diharapkan mendorong para pelaku usaha penerbangan agar memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat. Indonesia telah berjuang keras meningkatkan peringkat keselamatan penerbangan dunia sejak beberapa tahun terakhir.

Maklum, peringkat keselamatan penerbangan Indonesia jauh di bawah negara lain, yakni di urutan 152 dari total 192 negara pada 2014. Bahkan sejak 2007 silam poin peringkat keselamatan penerbangan Indonesia nyaris tidak pernah berubah. Saat itu, pencapaian effective implementation (EI) sejumlah faktor penerbangan hanya berada di kisaran 45% di bawah batas ideal 60%.

Beruntung, pada Oktober 2017 lalu, saat ICAO melakukan audit keselamatan penerbangan (USOAP), Indonesia dinilai berhasil melakukan sejumlah langkah perbaikan.

Hasilnya, pada laporan yang diterbitkan 28 Februari 2018, Indonesia dinyatakan berhasil memperbaiki sejum lah poin yang menjadi fokus penilai an, yakni peraturan (legislasi), organisasi, lisensi personel, kelaikudaraan, operasional, layanan navigasi udara, investigasi kecelakaan, dan kebandarudaraan.

Menurut ICAO, setelah audit tersebut Indonesia berhasil meraih angka EI 80,34 poin, yang berarti meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang hanya 45,33 poin. Atas pencapaian tersebut, Indonesia menerima sertifikat dari ICAO tentang peningkatan keselamatan penerbangan.

Perwakilan Indonesia untuk ICAO, Andy Aron, menyatakan, penganugerahan sertifikat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi Pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan di Tanah Air.

Aron menambahkan, Presiden Dewan ICAO Olumuyiwa Benard Aliu telah menganugerahkan sertifikat itu kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Kantor Pusat ICAO, Montreal, Kanada, Kamis (17/5/2018).

Dengan hasil audit keselamatan tersebut kini posisi Indonesia berada di peringkat ke-58 dunia, dari 192 negara anggota ICAO, melompat 94 peringkat dari sebelumnya di peringkat ke-152 dunia. Selain itu, Indonesia kini menduduki peringkat ke-10 di kawasan Asia-Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.

Aliu menyampaikan, penganugerahan sertifikasi keselamatan ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, capaian dan kemajuan yang diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi antara regulator-operator penerbangan Nusantara. “Ini berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan penerbangan nasional dan dukungan serta arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Naiknya peringkat keselamatan penerbangan Indonesia dicapai setelah menempuh sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia. Di antaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan.

Ditjen Perhubungan Udara juga terus memperkuat sistem pengawasan implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara. “Anugerah ini kami persembahkan untuk Indonesia,” kata Santoso.

Diapresiasi
Pengamat penerbangan, Alvin Lie, menilai peningkatan peringkat keselamatan penerbangan Indonesia yang disematkan ICAO kepada regulator penerbangan sipil Indonesia patut diapresiasi. Menurut Alvin, penilaian ICAO merupakan loncatan yang luar biasa karena manfaatnya bisa dirasakan bukan hanya oleh pengelola bandara, namun juga pihak maskapai lokal dan internasional.

Dari maskapai, manfaat yang bisa diperoleh bisa meningkatkan kepercayaan terhadap polis asuransi. Sedangkan bagi maskapai luar negeri bisa dipandang kepercayaan yang meningkatkan dari sisi pelayanan udara. “Penilaian ini yang dinilai adalah sistem di Indonesia atau lebih kepada kapasitas dan kinerja regulator, pemerintah, dan infrastruktur,” ujarnya.

Manfaat lain dari perbaikan peringkat tersebut juga baik untuk membuktikan reputasi negara. Alvin menjelaskan, penghargaan itu tidak hanya berupa keuntungan material, namun juga berpengaruh terhadap penilaian internasional terhadap penerbangan Indonesia secara keseluruhan.

Alvin mengatakan, sertifikasi peningkatan keselamatan dari ICAO menunjukkan kualitas pelayanan udara yang semakin baik dari tahun ke tahun. Bagi dia, penilaian tersebut wajar diberikan, apalagi tahun lalu merupakan tahun emas bagi penerbangan Indonesia karena faktor zero accident.

“Penilaian ini sudah dilaksanakan tahun lalu, hasilnya juga sudah diberi tahu awal tahun ini dan sertifikatnya baru saja diberikan tahun ini,” katanya. Hasil audit ICAO menunjukkan terjadinya loncatan luar biasa dari sisi peringkat yang semula di urutan 192 menjadi urutan 58.

Alvin juga mengapresiasi kualitas penerbangan nasional semakin mumpuni dari sisi pelayanan udara dan dampaknya bisa dirasakan oleh semua pihak. “Capaian ini di atas rata-rata dunia. Ini tidak lepas dari kerja keras dan perbaikan organisasi di Kementerian Perhubungan khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ungkapnya.

Anggota DPR Komisi V Bambang Hardjo juga mengapresiasi peningkatan kualitas keselamatan penerbangan dari ICAO. Namun, hasil tersebut jangan lantas membuat regulator berbangga diri. Penghargaan itu harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan udara yang lebih baik lagi.

“Ini tentu patut diapresiasi, namun bukan berarti kita berpuas diri. Sebab, masih banyak hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya. Ada beberapa sektor yang masih harus dibenahi di sektor penerbangan di antaranya sisi safety and security-nya. “Apalagi kalau kita melihat ke belakang, kejadian bom beberapa waktu lalu yang dilakukan teroris.

Ini tentu dari sisi keamanan perlu ditingkatkan terus,” ungkapnya. Sejumlah hal yang perlu diperhatikan dari sisi keamanan adalah meningkatkan kualitas petugas keamanan bandara atau aviation security.“Pengawasan perlu ditingkatkan terus. Travel warning dari sejumlah negara tentu menjadi tantangan bagi penerbangan nasional kita,” katanya.

Manajer Hubungan Masyarakat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ikhsan Rosan mengatakan, Garuda menyampaikan selamat atas capaian pemerintah yang berhasil meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi.

“Capaian dan kemajuan yang berhasil diraih ini tentu saja membanggakan stakeholder penerbangan di Indonesia dan menjadi semangat baru untuk terus membangun sinergi antara regulator dan operator penerbangan untuk memberikan hasil terbaik ke depannya,” harap Ikhsan. (Ichsan Amin/Ant)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0865 seconds (0.1#10.140)