Mentan Amran Siap Dipenjara Asal Petani Sejahtera
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku siap untuk masuk penjara asalkan petani tetap sejahtera. Hal tersebut disampaikannya menyusul kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penghapusan proses tender program-program pertanian, dan diubah menjadi penunjukan langsung.
Dia mengatakan, sejatinya dia hanya menghapus regulasi yang menghambat swasembada pangan. Setidaknya ada 241 regulasi yang dihapus, termasuk peraturan presiden (perpres) terkait proses tender di Kementan.
"Dari segi regulasi, kami cabut yang tidak menguntungkan petani. Dulu semua tender, pestisida tender, anggaran turun padahal sudah pertengahan musim hujan. Kami menghadap Presiden ada regulasi yang harus dicabut. Karena tender tiga bulan setelah musim hujan baru tiba. Kami sampaikan, tikus tidak pernah mengatakan tunggu dulu pemerintah lagi tender," katanya dalam sebuah seminar di Gedung BPK, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Atas kebijakannya tersebut, Amran mengaku sempat diprotes karena dinilai berbahaya dan proses penunjukan langsung berpotensi mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, dia tak menggubris protes tersebut dan tetap menjalankan kebijakan yang diambilnya itu.
"Kami sampai di telepon, pak menteri ini berbahaya bapak melakukan penunjukan langsung. Ini bisa KKN. Kami sampaikan, kalau takdirku harus dipenjara demi petani, aku rela," imbuh dia.
Akhirnya, dia pun berinisiatif untuk menempatkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementan untuk mengontrol seluruh anggaran Kementan terkait proses penunjukkan langsung tersebut. Ini dilakukan agar program-program di Kementan tidak dicurigai.
"Suatu hari ada yang datang minta tender, minta tender benih. Saya bilang boleh, tapi ada syaratnya aku panggil temanku, ID card-nya KPK. Pelototi yang datang, ketakutan mereka. Kalau ada Rp1.000 yang hilang, kami siap mundur hari ini. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi yang minta proyek," tandasnya.
Dia mengatakan, sejatinya dia hanya menghapus regulasi yang menghambat swasembada pangan. Setidaknya ada 241 regulasi yang dihapus, termasuk peraturan presiden (perpres) terkait proses tender di Kementan.
"Dari segi regulasi, kami cabut yang tidak menguntungkan petani. Dulu semua tender, pestisida tender, anggaran turun padahal sudah pertengahan musim hujan. Kami menghadap Presiden ada regulasi yang harus dicabut. Karena tender tiga bulan setelah musim hujan baru tiba. Kami sampaikan, tikus tidak pernah mengatakan tunggu dulu pemerintah lagi tender," katanya dalam sebuah seminar di Gedung BPK, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Atas kebijakannya tersebut, Amran mengaku sempat diprotes karena dinilai berbahaya dan proses penunjukan langsung berpotensi mengarah kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, dia tak menggubris protes tersebut dan tetap menjalankan kebijakan yang diambilnya itu.
"Kami sampai di telepon, pak menteri ini berbahaya bapak melakukan penunjukan langsung. Ini bisa KKN. Kami sampaikan, kalau takdirku harus dipenjara demi petani, aku rela," imbuh dia.
Akhirnya, dia pun berinisiatif untuk menempatkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementan untuk mengontrol seluruh anggaran Kementan terkait proses penunjukkan langsung tersebut. Ini dilakukan agar program-program di Kementan tidak dicurigai.
"Suatu hari ada yang datang minta tender, minta tender benih. Saya bilang boleh, tapi ada syaratnya aku panggil temanku, ID card-nya KPK. Pelototi yang datang, ketakutan mereka. Kalau ada Rp1.000 yang hilang, kami siap mundur hari ini. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi yang minta proyek," tandasnya.
(fjo)