Mentan Ingin Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
Rabu, 08 November 2023 - 18:00 WIB
loading...
Mentan akan permudah petani dapat pupuk subsidi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan saat ini salah satu masalah yang dihadapi petani adalah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi . Pasalnya, para petani harus mengantongi kartu tani yang sebelumnya sudah didaftarkan.
Baca juga: Dekati Brasil, Mentan Ingin Percepat Swasembada Gula
Amran menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian karena peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Ke depan, Amran mengatakan pihaknya tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukan KTP dan terbukti sebagai petani.
"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insya Allah regulasi akan kami selesaikan 1-2 minggu ke depan, karena petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti ke depan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).
Mentan menilai saat ini pupuk bersubsidi cukup tersedia bagi para petani, namun memang masalah penyaluran kerap terhambat akibat perlunya validasi petani yang dibuktikan oleh kartu tani.
"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi di sisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," kata Arman.
Baca juga: Dekati Brasil, Mentan Ingin Percepat Swasembada Gula
Amran menjelaskan penyaluran pupuk bersubsidi lewat program kartu tani justru bisa menghambat produktivitas pertanian karena peliknya regulasi yang dihadapi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Ke depan, Amran mengatakan pihaknya tengah merampungkan penyusunan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menghilangkan kewajiban membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup hanya menunjukan KTP dan terbukti sebagai petani.
"Tadi ada beberapa isu penting, pertama pupuk, insya Allah regulasi akan kami selesaikan 1-2 minggu ke depan, karena petani sulit mendapatkan pupuk karena kartu tani, nanti ke depan bisa saja dapat pupuk asal dia petani beneran, bisa menggunakan KTP," ujar Amran di Gedung DPR, Rabu (8/11/2023).
Mentan menilai saat ini pupuk bersubsidi cukup tersedia bagi para petani, namun memang masalah penyaluran kerap terhambat akibat perlunya validasi petani yang dibuktikan oleh kartu tani.
"Jadi ini nanti mempermudah petani kita, ini ironis sekali, ada pupuk tersedia 1 juta ton, tetapi di sisi lain, ada petani tidak kebagian pupuk," kata Arman.
Lihat Juga :