Pupuk Ada 1 Juta Ton, Tapi Petani Berteriak! Mentan Amran Permudah Syarat Cukup KTP

Selasa, 07 November 2023 - 17:11 WIB
loading...
Pupuk Ada 1 Juta Ton,...
Petani berteriak sulit dapatkan pupuk subsidi, Mentan Amran mengaku bakal mempermudah syarat yakni cukup hanya dengan KTP. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman mengaku banyak petani di daerah yang mengeluh karena tidak mendapatkan pupuk bersubsidi . Padahal pasokan bahan kimia dengan kandungan unsur hara itu sudah didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Usut punya usut, lanjut Amran, permasalahannya tidak semua petani di daerah memperoleh kartu tani. Tercatat, ada 16% dari total petani di daerah tidak memiliki akses kartu tani.



Data Kementerian Pertanian (Kementan) ini diperoleh setelah Amran dan tim melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel), sentral pangan di kawasan Timur Indonesia.

Dia mencatat, pupuk bersubsidi yang tersedia di Sulsel mencapai 1 juta ton. Kendati begitu, tidak semua petani di kawasan itu bisa memperolehnya. Amran menyebut ada kesalahan atau ketidakcocokan data petani.

"Di sini persoalannya, kemarin kami dari lapangan, pupuk ada 1 juta, tapi di sisi lain petani berteriak. Artinya, ada yang miss, ada yang tidak sinkron," ujar Mentan Amran saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).



"Saya turun, pastikan gimana ini, aku dari Sulawesi, turun cek apa masalahnya? Ternyata kartu tani ini tidak semua orang menggunakan, aku cek beberapa persen, 16 persen (dari total petani," lanjutnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kementan dan Kementerian BUMN akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses penerima subsidi pupuk melalui kartu tani.

Dari penyederhanaan itu, Mentan Amran memastikan akan ada kelonggaran bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, salah satunya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

"Kemungkinan kartu tani ini, kan daerah remote area atau pegunungan tidak bisa terjangkau, tidak ada sinyal. Kreatif kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)