Bank Indonesia Larang Warga Tukar Uang di Pinggir Jalan

Selasa, 22 Mei 2018 - 12:52 WIB
Bank Indonesia Larang...
Bank Indonesia Larang Warga Tukar Uang di Pinggir Jalan
A A A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) melarang masyarakat membeli atau menukarkan uangnya di pinggir jalan. Pasalnya, jasa penukaran uang bakal marak bermunculan jelang Lebaran.

Di Bandung, penukaran uang di pinggir jalan biasanya marak di sekitar Jalan Merdeka dan Braga. Tidak sedikit warga memanfaatkan jasa perorangan itu untuk menukarkan uang dalam jumlah sedikit. Namun, untuk penukaran itu warga dimintai sejumlah nominal uang untuk imbal jasa.

Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat Ismet Inono mengimbau, masyarakat tidak menukarkan uuangnya di pinggir jalan. Dia khawatir uang tersebut bukan uang sah atau palsu dan tidak jelas sumbernya.

"Untuk penukaran uang di pinggir jalan, kami imbau agar masyarakat jangan menukar uang ke penjual uang (pinggir jalan). Karena kita tidak tahu sumbernya. Kita tidak tahu itu resmi dari perbankan atau dari ATM dan sebagainya," kata Ismet di Bandung, Selasa (22/5/2018).

BI sifatnya hanya bisa melakukan pelarangan dalam bentuk imbauan. Imbauan dilakukan kepada masyarakat agar tidak menukar uang di pinggir jalan. Menurut Ismet, maraknya penukaran uang dipinggir jalan jelang Lebaran karena adanya permintaan. "Kalau masyarakat tetap menginginkan, ya kita sulit untuk melarang," pungkas dia.

Lebih lanjut, Ia menerangkan BI terus berusaha agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang pada loket resmi, bank, atau kantor keuangan lainnya. Pihaknya bisa menggaransi, penukaran di loket resmi bisa terjamin keasliannya. Dia memastikan tidak ada uang palsu.

Walaupun, diakuinya, penukarang uang per orang dibatasi sampai Rp3,7 juta per hari. "Kalau misalnya ingin lebih, besoknya bisa melakukan penukaran lagi," imbuh dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
21 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
44 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved