Mantan Menteri BUMN Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Bukopin

Rabu, 23 Mei 2018 - 21:32 WIB
Mantan Menteri BUMN...
Mantan Menteri BUMN Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Bukopin
A A A
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terus memperkuat lini organisasi sebagai bagian dari strategi Perseroan meningkatkan daya saing dan kinerja bisnis. Penguatan lini organisasi Perseroan dilakukan melalui penyegaran pada jajaran manajemen.

Melalui RUPST Tahun Buku 2017, Rapat mengesahkan penunjukan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen Bank Bukopin.

Mustafa adalah Menteri Negara BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Sebelum di Bank Bukopin, Mustafa juga pernah menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di BRI dan sebelumnya sempat menjadi Direktur Utama Perum Bulog.

"Keberadaan Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen Bank Bukopin diharapkan dapat memperkuat fungsi supervisi dan pelaksanaan tata kelola di Perseroan," kata Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Eko Rachmansyah Gindo dalam rilis, Rabu (23/5/2018).

Bersamaan dengan penetapan Mustafa Abubakar, RUPST juga mengesahkan pengunduran diri Karya Budiana dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Komisaris Independen.

Selanjutnya, M. Rachmat Kaimuddin ditetapkan sebagai Direksi, mengisi posisi lowong yang ditinggalkan Setiawan Sudarmaji yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Operasi. Saat ini, Rachmat Kaimuddin juga menjabat Chief Financial Officer di PT Bosowa Corporindo, pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

Untuk mengisi posisi Komisaris yang lowong karena ditinggalkan Rachmat Kaimuddin, RUPS juga mengesahkan penunjukan M. Subhan Aksa sebagai Komisaris Bank Bukopin. Subhan Aksa merupakan salah satu pemegang saham dari 30% kepemilikan PT Bosowa Corporindo di Bank Bukopin.

Sementara itu, pemerintah menunjuk Susiwijono untuk duduk sebagai Komisaris di Bank Bukopin menggantikan Luky Alfirman yang mendapatkan penugasan lain. RUPS juga menyetujui pengunduran diri Parikesit Suprapto dari Komisaris Independen.

Sebelumnya, RUPS Luar Biasa pada 10 Januari 2018 telah menyetujui penunjukan Eko Rachmansyah Gindo sebagai Direktur Utama dan Rivan A Purwantono Direktur Bank Bukopin. Dalam RUPST ini, manajemen melaporkan keduanya telah efektif menjabat setelah dinyatakan lolos uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan keputusan tersebut, Komposisi manajemen Bank Bukopin periode 2018-2023 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: M. Subhan Aksa
Komisaris: Deddy SA Kodir
Komisaris: Susiwijono
Komisaris Independen: Karya Budiana
Komisaris Independen: Mulia P. Nasution
Komisaris Independen: Marguestienny.

Direksi
Direktur Utama: Eko Rachmansyah Gindo
Direktur: Mikrowa Kirana
Direktur: Adhi Brahmantya
Direktur: Heri Purwanto
Direktur: Rivan A Purwantono
Direktur: M. Rachmat Kaimuddin
Direktur: Hari Wurianto
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9889 seconds (0.1#10.140)