Sikapi Kondisi Ekonomi, BI Gelar RDG Tambahan pada 30 Mei 2018
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan tambahan pada Rabu, 30 Mei 2018. Hal ini seiring dengan gejolak yang terjadi terhadap nilai tukar rupiah dan ekonomi Indonesia belakangan ini.
Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, bank sentral menyatakan bahwa RDG bulanan tambahan ini tidak menggantikan RDG Bulanan reguler yang tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal.
"RDG Bulanan tambahan ini akan membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan," demikian disampaikan dalam keterangan tersebut seperti dikutip di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk melakukan rapat dewan gubernur (RDG) penentuan tingkat suku bunga acuan BI (BI 7days Reverse Repo Rate), sebelum jadwal bulanan yang telah disusun bank sentral sebelumnya. RDG sebelum jadwal akan dilakukan jika terjadi kondisi tak biasa seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang melorot terlalu tajam.
Hal ini sesuai dengan komitmennya saat terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia, bahwa dirinya akan mengambil kebijakan yang lebih pre-emptive dalam kenaikan tingkat suku bunga. Namun, jika RDG sebelum jadwal dilakukan bukan berarti saat itu Indonesia tengah dalam kondisi darurat.
"Saya ingin mengatakan bahwa ruang untuk melakukan RDG bulanan sebelum RDG yang terjadwal itu terbuka. Tapi saya tidak ingin mengatakan itu rapat emergency. Sebenarnya tidak ada rapat emergency," tegasnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, bank sentral menyatakan bahwa RDG bulanan tambahan ini tidak menggantikan RDG Bulanan reguler yang tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal.
"RDG Bulanan tambahan ini akan membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan," demikian disampaikan dalam keterangan tersebut seperti dikutip di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk melakukan rapat dewan gubernur (RDG) penentuan tingkat suku bunga acuan BI (BI 7days Reverse Repo Rate), sebelum jadwal bulanan yang telah disusun bank sentral sebelumnya. RDG sebelum jadwal akan dilakukan jika terjadi kondisi tak biasa seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang melorot terlalu tajam.
Hal ini sesuai dengan komitmennya saat terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia, bahwa dirinya akan mengambil kebijakan yang lebih pre-emptive dalam kenaikan tingkat suku bunga. Namun, jika RDG sebelum jadwal dilakukan bukan berarti saat itu Indonesia tengah dalam kondisi darurat.
"Saya ingin mengatakan bahwa ruang untuk melakukan RDG bulanan sebelum RDG yang terjadwal itu terbuka. Tapi saya tidak ingin mengatakan itu rapat emergency. Sebenarnya tidak ada rapat emergency," tegasnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
(fjo)