Bank Indonesia Beri Sinyal Kembali Naikkan Suku Bunga
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal untuk kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate), seiring dengan rencana bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tambahan pada 30 Mei mendatang. Bank sentral memutuskan untuk menggelar RDG lebih awal dari jadwal sebelumnya yaitu pada 27 dan 28 Juni 2018.
Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan bahwa kenaikan tingkat suku bunga acuan BI tidak serta merta berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, dampak kenaikan tingkat suku bunga tidak langsung dirasakan saat itu juga.
"Jangan kemudian mikirnya suku bunga naik, terus pertumbuhan triwulan ini juga turun," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, dampak kenaikan tingkat suku bunga BI baru akan dirasakan pada satu setengah tahun yang akan datang. Biasanya, kata dia, dampaknya baru terasa empat hingga delapan kuartal berikutnya. Jadi, dia memastikan kenaikan tingkat suku bunga BI tak lantas membuat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi tertahan.
"Dampak kenaikan suku bunga kebijakan BI itu baru berdampak ke growth 1,5 tahun akan datang. 4-8 kuartal dan tidak harus linear, tergantung kondisi dometik demandnya. Jadi suku bunga naik terus ekonominya turun bulan ini juga, tidak begitu," imbuh dia.
Senada dengan Perry, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan tingkat suku bunga acuan tidak instan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah juga akan melakukan sejumlah kebijakan agar kenaikan tingkat suku bunga tidak berdampak terlalu dalam terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Masih ada OJK di mikroprudensialnya, dia bisa mendorong efisiensi perbankan sehingga kalau efisiensi membaik, itu berarti kenaikan tingkat bunga tidak seluruhnya ditransmisikan ke sektor riil. Namanya koordinasi ya harus dilihat secara keseluruhan. Semuanya berkoordinasi," tandasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan bahwa kenaikan tingkat suku bunga acuan BI tidak serta merta berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurutnya, dampak kenaikan tingkat suku bunga tidak langsung dirasakan saat itu juga.
"Jangan kemudian mikirnya suku bunga naik, terus pertumbuhan triwulan ini juga turun," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, dampak kenaikan tingkat suku bunga BI baru akan dirasakan pada satu setengah tahun yang akan datang. Biasanya, kata dia, dampaknya baru terasa empat hingga delapan kuartal berikutnya. Jadi, dia memastikan kenaikan tingkat suku bunga BI tak lantas membuat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi tertahan.
"Dampak kenaikan suku bunga kebijakan BI itu baru berdampak ke growth 1,5 tahun akan datang. 4-8 kuartal dan tidak harus linear, tergantung kondisi dometik demandnya. Jadi suku bunga naik terus ekonominya turun bulan ini juga, tidak begitu," imbuh dia.
Senada dengan Perry, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penurunan tingkat suku bunga acuan tidak instan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah juga akan melakukan sejumlah kebijakan agar kenaikan tingkat suku bunga tidak berdampak terlalu dalam terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Masih ada OJK di mikroprudensialnya, dia bisa mendorong efisiensi perbankan sehingga kalau efisiensi membaik, itu berarti kenaikan tingkat bunga tidak seluruhnya ditransmisikan ke sektor riil. Namanya koordinasi ya harus dilihat secara keseluruhan. Semuanya berkoordinasi," tandasnya.
(ven)